KEDUNGWARINGIN - Badan Penyelenggara Kesehatan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Cifest Cibarusah bersama Kecamatan Kedungwaringin menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada perangkat desa se-Kecamatan Kedungwaringin yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kedungwaringin pada Rabu, (01/11/2023).
Kepala Kantor Cabang Cifest Cibarusah, Ferdian Handriansyah menyampaikan, sosialisasi tersebut dilakukan secara masif di setiap kecamatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja Penerima Upah terutama perangkat desa. Dalam hal ini, program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di antaranya terdapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Karena kami diamanahkan oleh negara sesuai dengan peraturan yang ada untuk memberikan perlindungan dari resiko sosial-ekonomi. Dalam hal ini, resiko kecelakaan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kerja dan resiko kematian melalui Jaminan Kematian (JKM)," ujarnya.
Ferdian menjelaskan, pekerja Penerima Upah (PU) biasanya diperuntukkan bagi peserta yang menerima upah, gaji, atau imbalan dalam bentuk hal lainnya. Mulai dari Non ASN, karyawan swasta, terutama bagi perangkat desa.
"Dalam hal ini semua perangkat desa mulai dari RT/RW, amil, staf desa serta seluruh perangkat desa lainnya, semua wajib didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Bagi para pekerja di sektor formal (Penerima Upah), lanjut dia, iuran per bulan yang dibayarkan sangat terjangkau, yaitu hanya Rp 10.800 per bulan untuk perlindungan dua program sekaligus di antaranya JKM dan JKK pada BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi untuk di perangkat desa iurannya adalah sebesar Rp 10.800 per bulannya, itu mengcover terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Di luar itu juga ada namanya perlindungan untuk pekerja informal dengan besaran iurannya berbeda dengan perangkat desa yaitu Rp 16.800 dengan manfaat dan perlindungannya yang sama," jelasnya.
Dirinya berharap, semakin banyak perangkat desa yang didaftarkan untuk program BPJS Ketenagakerjaan ini. Hal ini sangat sangat penting, karena menyangkut perlindungan dan kenyamanan tenaga kerja apabila seketika terjadi resiko sosial-ekonomi terutama kecelakaan kerja dan kematian.
"Harapannya tentu semua perangkat desa yang ada di Kecamatan Kedungwaringin semuanya diikutsertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Kedungwaringin, Ratna Jatnika mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi tentang program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa di wilayahnya.
"Alhamdulillah semua peserta yang hadir antusias dengan adanya sosialisasi dari BPJS Ketengakerjaan ini. Semoga ke depannya seluruh perangkat desa yang berada di Kecamatan Kedungwaringin bisa terdaftar, karena manfaatnya sangat baik untuk ke depannya," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan KCP Cifest Cibarusah juga menyerahkan santunan jaminan sebagai testimoni kepada ahli waris dengan total yang diterima sebesar Rp 42 juta yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Cifest Cibarusah, Ferdian Handriansyah bersama Sekretaris Camat Kedungwaringin Ratna Jatnika yang didampingi jajaran terkait lainnya.
Reporter : Refki Maulana
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150107
Total Pengunjung : 4102099