Kamis, 31 Juli 2025

Pemkab Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

PEMERINTAHAN   Jul 30, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 337 Kali


id11958_Compress_20250730_192247_7521.jpg
Ilustrasi foto : Pilkades Digital

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 dengan sistem digital. Dari 179 desa di Kabupaten Bekasi, sebanyak 154 desa di 23 kecamatan akan mengikuti agenda demokrasi lokal tersebut.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menyampaikan, rencana pelaksanaan Pilkades Serentak ini mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah mendorong penerapan sistem digital dalam proses pemungutan suara.

“Terkait pemilihan kepala desa serentak, sistem digitalisasi sudah mulai disosialisasikan oleh DPMD Provinsi Jawa Barat. Kami siap mengikuti arahan dan akan melakukan sosialisasi lebih lanjut setelah mendapat petunjuk teknis dari provinsi,” ujarnya, Rabu (30/07/2025).

Rahmat Atong menyambut baik sistem digital yang tengah diperkenalkan tersebut. Menurutnya, penggunaan teknologi dalam Pilkades akan memberi kemudahan bagi masyarakat maupun panitia pelaksana di lapangan.

“Sistem ini tetap mengharuskan pemilih datang ke TPS, namun tidak lagi menggunakan surat suara kertas. Pemungutan suara akan dilakukan menggunakan perangkat elektronik seperti tablet atau layar sentuh,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transformasi digital ini membutuhkan kesiapan infrastruktur dan pemahaman masyarakat. Oleh sebab itu, DPMD Kabupaten Bekasi terus menjalin koordinasi intensif dengan dinas terkait di tingkat provinsi guna mematangkan skema teknis dan strategi sosialisasi hingga ke desa-desa.

“Ini langkah besar dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses Pilkades. Kami ingin memastikan masyarakat memahami sistem ini dengan baik sebelum pelaksanaan,” tambahnya.

Rahmat Atong menyebutkan, digitalisasi Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola pemilihan kepala desa, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong digitalisasi di seluruh wilayah provinsi.

"Dengan melibatkan 154 desa, pelaksanaan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk membangun sistem pemilihan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," ucapnya. 

Reporter : Dani Moses

 

Berita Lainnya

Ini Dia 6 Aspek Penilaian Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi 2025
PEMERINTAHAN   Jul 31, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Desa Cipayung Wakili Cikarang Timur dalam Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Jul 31, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ajak Warga Patuh Bayar Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Gencarkan Sosialisasi PKB dan BBNKB
PEMERINTAHAN   Jul 31, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Permudah Warga Urus SKTM, Kecamatan Muaragembong Hadirkan Inovasi Pencukdes
PEMERINTAHAN   Jul 31, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Bangun Pelayanan Publik Lebih Transparan
PEMERINTAHAN   Jul 31, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik