KEDUNGWARINGIN - Pemerintan Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kini menjadi percontohan nasional. Koperasi Desa Merah Putih Desa Kedungwaringin dan Lambangsari ditetapkan sebagai mock-up nasional yang peluncurannya diikuti langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Senin (21/07/2025).
Acara ini dihadiri secara virtual oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama unsur Forkopimda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ida Farida, kepala perangkat daerah, Camat dan Kepala desa, BPD serta pengurus koperasi setempat.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu titik launching nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa ekonomi desa bisa menjadi fondasi Indonesia Emas," ujar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, usai mengikuti peluncuran di Koperasi Merah Putih Desa Kedungwaringin.
Dia menyampaikan, Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar di sektor pertanian, termasuk keberadaan lahan sawah yang saat ini sedang dikembalikan ke fungsi aslinya. Menurutnya, keberadaan pupuk dalam unit usaha koperasi merupakan bentuk konkret dari upaya menumbuhkan peran desa sebagai pusat produksi pangan dan perekonomian.
"Tadi Bapak Presiden juga menekankan pentingnya menggali potensi desa. Dan bagi kami, pertanian dan sembako adalah dua sektor yang sangat kuat di Kabupaten Bekasi. Itulah kenapa koperasi desa kami fokus pada dua sektor ini," tambah Ade Kunang.
Bupati menegaskan, pembangunan ekonomi tidak bisa hanya dari kota ke desa. Justru sebaliknya, desa yang kuat akan menopang kestabilan ekonomi kota. Dia menyebut, pendekatan ini sejalan dengan visi data desa presisi dan Raperda penguatan ekonomi desa yang tengah dirancang.
"Kalau desanya dibangun, kotanya pasti tertata. Kalau ekonominya kuat di bawah, Insya Allah Indonesia jadi bangsa besar. Ini gerakan bersama dari akar rumput," kata Bupati Ade.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan seluruh proses legalisasi koperasi desa. Sebanyak 179 Koperasi Merah Putih Desa dan 8 Koperasi Kelurahan telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita sudah 100 persen pembentukan koperasi. Tinggal penguatan operasional dan peningkatan jumlah anggota. Ini bukan proyek dinas, ini gerakan masyarakat yang kami fasilitasi," terang Ida.
Dia menjelaskan bahwa koperasi desa yang dibentuk mengusung tujuh bidang utama: logistik, cold storage, pupuk, energi melalui kerja sama dengan Pertamina, konsumsi, klinik, dan farmasi. Semua bidang tersebut wajib ada, tetapi prioritasnya disesuaikan dengan kondisi, potensi dan kebutuhan tiap desa.
"Misalnya di Kedungwaringin ini potensi utamanya adalah pertanian, jadi pupuk dan logistik pertanian kita tonjolkan. Tapi prinsipnya semua desa punya tujuh unit usaha yang sama," ujar Ida, menekankan bahwa fleksibilitas tetap dijaga agar koperasi relevan dengan karakter lokal.
Ida juga menegaskan bahwa koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga sarana membangun integritas sosial. Kejujuran, transparansi, dan semangat gotong royong menjadi dasar yang wajib ditegakkan.
"Di koperasi itu tidak ada aku, yang ada adalah kita. Milik bersama, usaha bersama, untungnya pun dinikmati bersama. Ini filosofi koperasi yang harus terus kita tanamkan ke warga," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ida juga mengajak seluruh masyarakat desa untuk bergabung sebagai anggota koperasi melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Ia menilai, partisipasi aktif masyarakat adalah modal utama keberlanjutan koperasi Merah Putih.
"Ini adalah perusahaan desa milik masyarakat sendiri. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kita tidak butuh keluar kota untuk cari usaha. Kita bangun desa kita sendiri," pungkas Ida.
Reporter : Fajar CQA
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 126910
Total Pengunjung : 4102638