CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Evaluasi Kebijakan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Pemerintahan tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, pada Kamis (31/7/2025).
Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Mohamad Irsan Firmansah.
Dalam sambutannya, Irsan menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi momentum refleksi bersama untuk menilai kontribusi perangkat daerah terhadap pencapaian tujuan pembangunan.
“Penilaian kinerja harus dimaknai sebagai sarana strategis untuk mengukur efektivitas program, mengidentifikasi kendala, serta menyusun strategi perbaikan yang konkret dan terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah regulasi turunan lainnya yang mengatur evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
Evaluasi ini diharapkan mampu menyajikan gambaran menyeluruh terkait capaian program kerja tahun berjalan dan menjadi pijakan dalam proses perencanaan dan penganggaran ke depan.
Irsan juga mengajak seluruh perangkat daerah yang hadir untuk terbuka terhadap masukan serta aktif dalam dialog yang konstruktif.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai ruang bersama untuk memperkuat sinergi dan membangun pelayanan publik yang lebih transparan dan berkualitas,” tutupnya.
Reporter : Andre M. Jafar
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 372253
Total Pengunjung : 4102708