CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berhasil meraih nilai 99,43 dan masuk 5 besar nasional dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik pada SPM Awards 2025 yang digelar di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (23/5/2025).
Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan pelaksanaan dan pelaporan SPM tahun 2024.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, dalam evaluasi nasional, Pemkab Bekasi menempati peringkat ke-5 di kategori kabupaten. Nilai 99,43 mencerminkan keberhasilan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan sosial.
"Alhamdulillah, berkat dukungan dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah, kami mencapai prestasi ini. Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemkab Bekasi untuk memenuhi standar pelayanan minimal sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Ade Kunang.
SPM Awards merupakan penghargaan tahunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang unggul dalam pelayanan publik.
"Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (**).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 150230
Total Pengunjung : 4102222