Kamis, 23 Juli 2026

Pemkab Bekasi Ingatkan para Kades Agar Kelola Keuangan Desa Secara Transparan, Akuntabel dan Taat Azas

EKONOMI   Nov 9, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.256 Kali


29Workshop Sekda.jpg


Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi

CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi agar dapat mengoptimalkan dan merealisasikan dengan baik semua anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Uju, saat membuka acara Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi tahun 2020, di Gedung Wibawamukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (09/11/20).

Mewakili Bupati Bekasi, dalam sambutannya, Uju berharap kegiatan workshop tersebut dapat memotivasi para kepala desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan taat azas. Ia menegaskan, pengelolaan keuangan desa harus bisa dipertangungjawabkan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Saya juga ingin menyampaikan kepada para camat agar mengevaluasi dan memonitoring serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyalurkan 40 persen dana desa dari total alokasi Dana Desa Kabupaten Bekasi tahun 2020 sebesar Rp 257,7 milyar. Dana Desa yang telah disalurkan terutama untuk pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19 berupa program padat karya tunai, bantuan langsung tunai (BLT) dan program sunting.

“Anggaran Dana Desa sudah tersalurkan untuk April, Mei dan Juni sebesar Rp 600.000 per bulan, kemudian tahap kedua untuk program stunting dan bantuan langsung tunai bulan Juli, Agustus dan September 2020 sebesar Rp. 300.000 per bulan. Untuk tahap ketiga baru akan dicairkan untuk BLT Oktober, November dan Desember sebesar Rp. 300.000 per bulan,” kata Uju.

Acara workshop yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat tersebut menghadirkan pembicara, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, Auditor Utama BPKP, Maliki Heru Santosa, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan pembicara lainnya.

Reporter : Muh Ikbal

Editor : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Bertahap, Wajah Pasar Cikarang Mulai Tertata Rapi
EKONOMI   Jul 22, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kemah Sambil Belajar Bisnis, "Bekasipreneur Camp" Perkuat Jejaring dan Daya Saing UMKM
EKONOMI   Jul 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
282 Ribu Unit Usaha Jadi Target Pendataan Sensus Ekonomi di Kabupaten Bekasi
EKONOMI   Jul 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Targetkan Omzet hingga Rp2 Miliar, 52 UMKM Kabupaten Bekasi Siap Naik Kelas
EKONOMI   Jun 25, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemadaman Bergilir Tak Surutkan Semangat UMKM Bekasi Naik Kelas Lewat Kemitraan Ritel Modern
EKONOMI   Jun 24, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik