Kamis, 04 September 2025

Panwaslu Kecamatan Cikarang Utara Lantik 604 Anggota PTPS

PEMERINTAHAN   Jan 22, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.035 Kali


id9013_WhatsApp Image 2024-01-22 at 13.21.30.jpeg
PELANTIKAN : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikarang Utara menggelar Pelantikan dan Sumpah Jabatan kepada ratusan Anggota Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (22/01/2024). foto Andre M. Jafar

CIKARANG UTARA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikarang Utara menggelar Pelantikan dan Sumpah Jabatan kepada ratusan Anggota Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (22/01/2024). Pelantikan serta sumpah janji anggota PTPS itu diikuti sebanyak 604 peserta dari 11 Desa di Kecamatan Cikarang Utara.

Mereka akan ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan di TPS pada Pemilu 14 Februari 2024.

"Dengan terpilihnya rekan-rekan PTPS ini tentunya sebagai mitra ujung tombak Panwaslu Kecamatan Cikarang Utara, semoga dapat mengemban tugas mulia tentunya dalam mensukseskan Pemilu di Tahun 2024," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Cikarang Utara Yayat Rosidi.  

Dia menekankan kepada seluruh anggota PTPS yang sudah disumpah ataupun dilantik  agar fokus melakukan pemantauan serta pengawasan di setiap TPS. Tentunya sebagaimana Tugas dan Tufoksi dari PTPS.

"Ayo kita bekerja secara kolektif dan satu tim dalam mempertanggung jawabkan secara integritas tinggi, saya yakin seyakin-yakinnya rekan-rekan dari PTPS ini, dapat bekerja secara profesional dalam pengawasan Pemilu 2024," katanya.

Yayat menekankan untuk tugas PTPS tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan produk hokum. Hanya saja PTPS tugasnya mengawasi dan pengawasan serta pencegahan.

"Bila memang terjadi hal-hal yang memang ada indikasi pelanggaran mungkin bisa dilaporkan ke teman-teman PKD. Inti pokok tugas PTPS tugasnya membantu pengawasan juga pencegahan itu intinya agar tidak ada kecurangan di TPS," imbuhnya.

Pihaknya juga telah menyeleksi calon Pengawas TPS secara administrasi dan wawancara serta sesuai prosedur ataupun persyaratan, Hal ini untuk menguji kemampuan taktis.

"Di antarnya yang hari ini dilantik sebanyak 604, serta yang tidak hadir sebanyak kurang lebih 15 sampai 20 orang, nanti yang belum dilantik bisa menyusul," tambahnya.

Sebelumnya ada beberapa poin dalam fakta integritas yang diperuntukkan 604 petugas pengawas TPS. Di antaranya delapan point tersebut yakni, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Selain itu, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta bersikap transparan, jujur, objektif serta akuntabel.

“Delapan poin tersebut itu kita pegang dengan secara optimal," terangnya.

Dirinya juga menyampaikan, untuk terus  bekerja penuh waktu, Bertindak netral dan tidak memihak kepada partai politik, calon dan peserta pemilu tertentu. Juga akan menyampaikan informasi penyimpangan etika dan integritas dipanitia pemilihan kecamatan dan turut menjaga kerahasiaan saksi dan pelanggaran peraturan yang dilaporkan.

Reporter: Andre M Jafar

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Desa Sukaragam Raih Juara 1 Lomba Proklim Kabupaten Bekasi 2025
PEMERINTAHAN   Sep 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cetak Generasi Tangguh, Ribuan Peserta Meriahkan Jamran Pramuka Sukatani
PEMERINTAHAN   Sep 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Maulid Nabi, Camat Cibitung Ajak Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
PEMERINTAHAN   Sep 2, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Inflasi Kabupaten Bekasi Stabil, Pemkab Intensifkan Gerakan Pangan Murah
PEMERINTAHAN   Sep 2, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tuntaskan Penataan Tenaga Honorer, Bupati Bekasi Lantik 981 PPPK Tahap II
PEMERINTAHAN   Sep 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik