Jumat, 17 April 2026

Lonjakan Pernikahan Pasca-Lebaran, KUA Cibitung Catat Peningkatan Signifikan di Bulan Syawal

SOSIAL   Apr 15, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 110 Kali


id12974_WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.39.24.jpeg
HALAL : Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibitung mencatat adanya lonjakan signifikan dalam pendaftaran pernikahan pasca Hari Raya Idulfitri, khususnya pada bulan Syawal tahun 2026. Fenomena ini menjadi bukti kuat bahwa tradisi menikah di bulan Syawal masih sangat diminati dan dipercaya masyarakat sebagai waktu yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga. foto : Andre M. Jafar

CIBITUNG – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibitung mencatat adanya lonjakan signifikan dalam pendaftaran pernikahan pasca Hari Raya Idulfitri, khususnya pada bulan Syawal tahun 2026. Fenomena ini menjadi bukti kuat bahwa tradisi menikah di bulan Syawal masih sangat diminati dan dipercaya masyarakat sebagai waktu yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga.

Kepala KUA Cibitung, Amir Mahmud, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pasangan calon pengantin sudah mulai terlihat sejak awal tahun.

“Memasuki bulan Syawal, tren pernikahan memang selalu meningkat. Ini sudah menjadi tradisi turun-temurun di masyarakat yang meyakini bulan tersebut sebagai waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (15/4/2026).

Berdasarkan data KUA Kecamatan Cibitung, jumlah pendaftar pernikahan pada Januari 2026 tercatat sebanyak 95 pasangan. Sementara itu, pada Februari terdapat 50 pasangan, Maret sebanyak 30 pasangan, dan kembali melonjak pada April dengan 94 pasangan yang mendaftarkan diri sebagai calon pengantin.

“Ya, bulan Syawal, terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon pengantin di KUA Kecamatan Cibitung, dan ini masih du pertengahan bulan April,” katanya.

Dirinya mengatakan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan kepada masyarakat.

“Kami memastikan seluruh layanan, khususnya pencatatan pernikahan, tetap berjalan optimal dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.

Selain layanan secara langsung di kantor KUA, Kementerian Agama juga terus mengembangkan layanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat. Melalui sistem daring, masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran pernikahan secara lebih praktis, cepat, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Dengan adanya berbagai kemudahan layanan tersebut, KUA Kecamatan Cibitung berharap masyarakat dapat terus memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk memastikan proses administrasi pernikahan berjalan lancar dan tertib.

Reporter : Andre M Jafar

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Lonjakan Pernikahan Pasca-Lebaran, KUA Cibitung Catat Peningkatan Signifikan di Bulan Syawal
SOSIAL   Apr 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pendamping Sosial Pebayuran Buka Layanan Cek Bansos, Warga Kini Lebih Mudah Akses Informasi
SOSIAL   Apr 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPJS Ketenagakerjaan Cikarang Terapkan Antrean Online Terjadwal
SOSIAL   Apr 14, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Apresiasi PT Hankook, Salurkan CSR untuk Anak Stunting dan Ibu Hamil
SOSIAL   Apr 2, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Buka Posko Mudik KNPI, Plt Bupati Asep Surya Atmaja Berbagi Takjil di Perbatasan Karawang-Bekasi
SOSIAL   Mar 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik