CIKARANG PUSAT - Pemkab Bekasi berkomitmen mempertahankan predikat "Kabupaten Informatif" seperti yang sudah diraih pada tahun 2024. Predikat tersebut menjadi cerminan bahwa pelayanan informasi di Kabupaten Bekasi telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad Kurnia usai mengikuti secara daring Launching E-Monev oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang dibuka oleh Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, pada Senin (29/7/2025).
"Kami berharap dalam penilaian pada tahun ini, kita bisa mempertahankan predikat Kabupaten Informatif dengan skor yang lebih tinggi lagi. Jadi bukan karena mengejar penilaian indeks, tetapi pelayanan informasi yang kita cerminkan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan,” kata Yanyan.
Terkait peluncuran E-Monev oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Yanyan mengatakan, Pemkab Bekasi menyampaikan kesiapan teknis dan strategis untuk turut serta dalam integrasi sistem tersebut.
“Jadi kita akan mempersiapkan berbagai perlengkapan yang harus diisi dalam pengisian self-assessment sesuai yang sudah kita kerjakan dalam pelayanan informasi publik. Selain itu, kami juga mendorong pelaksanaan pelayanan publik di perangkat daerah lainnya,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital yang terus dikembangkan di Kabupaten Bekasi. Sekaligus memperkuat komitmen untuk membangun daerah yang berbasis data, akuntabel dan partisipatif.
Diskominfosantik juga terus mendorong seluruh perangkat daerah khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Karena perangkat daerah merupakan ujung tombak dalam pelayanan informasi.
“Perangkat daerah tentu harus terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pelayanan informasi. Hal ini penting karena dalam proses pemantauan nanti, pasti akan ada satu atau beberapa perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, terutama terkait bagaimana pelaksanaan pelayanan informasi di masing-masing perangkat daerah,” tandasnya.
Reporter : Refki Maulana
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 126966
Total Pengunjung : 4102694