Rabu, 29 Juli 2026

Jejak Sejarah, Ketika Kabupaten Bekasi Dipimpin 2 Orang dalam Satu Waktu, Bupati dan Kepala Daerah

PEMERINTAHAN   Jul 28, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 72 Kali


id13398_Compress_20260728_215439_9188.jpg
Kantor Bupati Bekasi di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat. Foto : Endar Raziq/Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT – Menjelang Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 yang akan diperingati pada 15 Agustus 2026, sejarah pemerintahan daerah menyimpan kisah yang mungkin belum banyak diketahui masyarakat. Ada satu masa ketika Kabupaten Bekasi dipimpin oleh dua orang sekaligus, yakni seorang Bupati dan seorang Kepala Daerah.

Sejarawan Bekasi, Endra Kusnawan, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut terjadi pada masa transisi sistem pemerintahan daerah di era 1950-an, ketika pemerintah pusat tengah menyempurnakan tata kelola pemerintahan setelah Indonesia memasuki masa demokrasi parlementer.

"Pada masa itu memang terjadi pemisahan fungsi antara Bupati dan Kepala Daerah. Jadi Kabupaten Bekasi memiliki dua pimpinan dalam waktu yang bersamaan sesuai sistem pemerintahan yang berlaku saat itu," terang Endra Kusnawan di Kompleks Perkantoran Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (28/07/2026).

Perubahan itu bermula setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1956 tentang pembentukan DPRD dan DPD Peralihan. Pemerintahan daerah pun memasuki fase baru dengan membentuk DPRD Peralihan sebagai badan legislatif dan DPD Peralihan sebagai badan eksekutif.

Dalam sistem tersebut, jabatan Bupati dipisahkan dari Kepala Daerah. Jika sebelumnya kedua jabatan itu melekat pada satu orang, maka pada masa itu keduanya dijalankan oleh pejabat yang berbeda.

Sistem itu dimulai sejak Desember 1956, ketika Menteri Dalam Negeri mengangkat Nurhasan Ibnu Hadjar sebagai Kepala Daerah Kabupaten Bekasi. Sementara jabatan Bupati masih tetap dipegang oleh Raden Sampoerno Kolopaking.

Di periode itu, Kabupaten Bekasi mengadakan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Agustus 1957. Seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, Kabupaten Bekasi berganti dari Peralihan menjadi Daerah Swatantra Tingkat II.

Pemerintah daerah memperoleh kewenangan mengurus rumah tangganya sendiri, sementara urusan seperti politik luar negeri, pertahanan, keamanan, moneter, fiskal nasional dan agama tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Endra menuturkan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi hasil pemilihan pada Agustus 1957 itu, memilih M. Nausan, yang sebelumnya dikenal sebagai Kepala Desa Sriamur, sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Bekasi menggantikan Nurhasan Ibnu Hadjar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 27 Januari 1958.

Sementara itu, Raden Sampoerno Kolopaking tetap menjabat sebagai Bupati hingga 1 Juni 1958. Setelah masa jabatannya berakhir, pemerintah pusat menunjuk Raden Moehammad Kasim Son Prawira Adiningrat sebagai Pejabat Sementara Bupati Bekasi.

Dengan demikian, sambung Endra, untuk ketiga kalinya Kabupaten Bekasi kembali dipimpin oleh dua orang dalam waktu bersamaan, yakni R.M.K.S. Prawira Adiningrat sebagai Pjs. Bupati Bekasi dan M. Nausan sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Bekasi.

Sistem pemerintahan yang unik tersebut akhirnya berakhir pada Januari 1960 akibat adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Struktur pemerintahan daerah, di mana jabatan Bupati dan Kepala Daerah kembali disatukan dalam satu kepemimpinan sebagaimana dikenal hingga sekarang.

Prawira Adiningrat dan Nausan diberhentikan secara hormat untuk kemudian diganti menjadi Ismaoen sebagai Bupati Kepala Daerah Swatantra Tk II Kabupaten Bekasi oleh Menteri Dalam Negeri pada 29 Januari 1960.

Menurut Endra Kusnawan, kisah ini menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Kabupaten Bekasi dalam membangun sistem pemerintahan yang terus berkembang mengikuti dinamika politik nasional.

"Sejarah seperti ini telah kami tuliskan dalam buku Sejarah Bekasi: Sejak Peradaban Buni Ampe Wayah Gini. Menurut saya penting juga dikenalkan kepada masyarakat, terutama generasi muda. Dengan memahami perjalanan pemerintahan daerah, kita bisa melihat bahwa Kabupaten Bekasi memiliki pengalaman sejarah yang sangat kaya dalam proses pembentukan pemerintahan modern," pungkasnya.

Menjelang Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 tahun 2026, kisah tentang era dua pemimpin ini menjadi pengingat bahwa perjalanan daerah bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang dinamika pemerintahan yang pernah membentuk wajah Kabupaten Bekasi hingga menjadi salah satu daerah strategis di Jawa Barat dan di Indonesia saat ini.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Jejak Sejarah, Ketika Kabupaten Bekasi Dipimpin 2 Orang dalam Satu Waktu, Bupati dan Kepala Daerah
PEMERINTAHAN   Jul 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Gerak Cepat, Disdamkar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Cikarang Selatan
PEMERINTAHAN   Jul 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perluas Distribusi Air Bersih ke 21 Desa Terdampak Kekeringan
PEMERINTAHAN   Jul 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Pastikan Warga Terdampak Kekeringan Mendapat Bantuan Air Bersih
PEMERINTAHAN   Jul 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ratusan Hektare Sawah Terdampak Kekeringan, Camat Pebayuran Berharap Ada Solusi Permanen
PEMERINTAHAN   Jul 28, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik