Minggu, 16 Agustus 2026

Disnaker Kabupaten Bekasi Perluas Strategi Turunkan Pengangguran

PEMERINTAHAN   Feb 26, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.856 Kali


id11205_WhatsApp Image 2025-02-26 at 18.04.21.jpeg
SOSIALISASI: Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati pada acara sosialisasi verfikasi pemenuhan persyaratan LPK dan BLK Angkatan I yang diselenggarakan oleh Disnaker Kabupaten Bekasi di Sakura Park Hotel & Residence, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Rabu (26/02/2026). FOTO: TATA JAELANI/NEWSROOM DISKOMINFO

CIKARANG PUSAT – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi terus berupaya menekan angka pengangguran yang saat ini mencapai 8,82 persen dari 1,6 juta angkatan kerja, atau sekitar 142 ribu orang, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi dengan BPS untuk memperoleh data sektoral yang lebih rinci terkait jumlah pencari kerja berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Bekasi dan pendatang.

“Ada dua masalah utama yang harus diurai, yaitu skill dan kompetensi yang belum memenuhi kebutuhan industri serta kurangnya akses informasi lowongan kerja bagi pencari kerja,” ujarnya kepada bekasikab, Rabu (26/2/2026).

Sebagai solusi, Disnaker telah mengadakan berbagai pelatihan keterampilan dan kewirausahaan. Ke depan, cakupan pelatihan akan diperluas dengan pendampingan hingga peserta dapat terserap di dunia industri.

Selain itu, Disnaker juga mendorong kerja sama dengan perusahaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) agar lulusan pelatihan bersertifikat kompetensi dapat langsung diterima bekerja.

“Tahun 2025, kami akan fokus pada pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, dengan harapan tidak ada efisiensi atau refocusing anggaran,” tambahnya.

Di sisi lain, terkait transparansi informasi lowongan kerja, Disnaker menilai implementasi Perpres 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan masih belum optimal karena tidak adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan lowongan. Untuk mengatasinya, Disnaker berencana memberikan insentif berupa diskon retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) bagi perusahaan yang melaporkan lowongan kerja dan merekrut pekerja lokal.

Disnaker juga menyiapkan platform digital terpercaya untuk menghindari praktik percaloan lowongan kerja. Saat ini, aplikasi Sipkerja telah tersedia, tetapi jumlah lowongan yang masuk masih terbatas. Diharapkan, dengan insentif kepada perusahaan, jumlah lowongan yang tersedia dapat meningkat signifikan.

Bagi masyarakat yang masih mencari lowongan kerja secara manual, Disnaker telah menampilkan informasi lowongan secara real-time di kantor kecamatan, yang saat ini sudah berjalan di Setu, Cikarang Pusat, Muaragembong, dan Tambun Selatan. Targetnya, layanan ini dapat diterapkan di seluruh kecamatan tahun ini.

“Dengan adanya info loker di kantor kecamatan, diharapkan penyerapan tenaga kerja lebih maksimal. Setiap hari bisa ada job fair, pencari kerja dapat mengakses dan melamar langsung tanpa takut ditipu calo,” tutupnya.

Reporter : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Ini Dia Pesan KDM pada Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Aug 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
KDM Gagas 5 Desa di Cibarusah dan Bojongmangu Ditata dengan Karakter Sunda
PEMERINTAHAN   Aug 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Tasyakuran Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi, Plt Bupati Ingin Pembangunan Makin Merata
PEMERINTAHAN   Aug 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi, Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga Jatimulya
PEMERINTAHAN   Aug 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
50 Paskibraka Kabupaten Bekasi Siap Kibarkan Sang Merah Putih di Upacara HUT ke-81 RI
PEMERINTAHAN   Aug 15, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik