Selasa, 24 Juni 2025

Diskominfosantik Perkuat Optimalisasi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Lapor AA

UMUM   Jun 23, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 200 Kali


id11763_Compress_20250623_152338_8643.jpg
LAPOR AA : Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Pengaduan Whatsapp Lapor AA Bupati bersama seluruh perangkat daerah dan BUMD. Berlangsung di Aula Diskominfosantik Cikarang Pusat, Senin (23/06/2025). Foto : Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT - Dalam rangka optimalisasi tindak lanjut pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan rapat koordinasi penyelenggaraan layanan pengaduan Whatsapp Lapor AA Bupati yang diikuti seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Bekasi di Aula Diskominfosantik, Cikarang Pusat pada Senin, (23/06/2025).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan menyampaikan sejak resmi diluncurkan kanal Lapor AA pada 13 Juni 2025, kanal tersebut telah mencatat sebanyak 657 laporan masyarakat dalam kurun waktu 10 hari. Dari 657 laporan, 95 laporan telah diproses ke perangkat daerah terkait untuk tindak lanjutnya, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi.

“Sisanya itu masih dalam verifikasi karena laporan tersebut tidak serta-merta langsung diteruskan ke perangkat daerah. Karena kita akan melakukan verifikasi dan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan kejelasan laporan dan kelengkapan informasi lainnya. Proses verifikasi ini dilakukan oleh admin Diskominfosantik yang diteruskan ke perangkat daerah untuk tindak lanjut,” ujarnya.

Rhamdan menyebutkan, terkait waktu penanganan laporan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, pertama laporan bersifat seperti permintaan informasi dan penyampaian keluhan maupun masukan maksimal akan dijawab dalam 5 hari kerja. Sementara untuk jenis laporan tidak berkadar pengawasan atau pengaduan paling lambat 14 hari kerja serta untuk laporan yang berkadar pengawasan maupun pengecekan dan sebagainya membutuhkan waktu penyelesaian paling lambat hingga 60 hari kerja sebagaimana diatur dalam regulasi Kemenpan-RB.

“Namun kita tidak hanya berpatok kepada hal tersebut, kita mendorong perangkat daerah dan berharap bisa merespon lebih cepat. Kalau satu hari bisa langsung diselesaikan, kenapa tidak? Terutama untuk laporan-laporan yang memang sudah jelas dan sudah lengkap, kemudian ada solusi dari penyelesaiannya, kita harapkan 1 sampai 2 hari sudah bisa langsung ditindaklanjuti,” paparnya.

Oleh karena itu, Rhamdan menekankan bahwa pentingnya peran perangkat daerah sebagai kunci maupun eksekutor dalam tindak lanjut laporan yang masuk di kanal Lapor AA maupun SP4N Lapor.

Untuk memastikan setiap pelaporan dari masyarakat berjalan cepat dan efektif, Rhamdan menambahkan Lapor AA juga dilengkapi fitur dashboard monitoring eksekutif yang dipantau langsung oleh Bupati Wakil Bupati Bekasi dan Sekda. Dashboard tersebut diharapkan bisa memonitoring masing-masing perangkat daerah sehingga pelaksanaan tindak lanjut dapat berjalan efektif dan responsif.

“Kita juga ada Whatsapp grup koordinasi dengan perangkat daerah untuk memastikan tidak ada laporan yang tidak ditindak lanjuti dan itu kita sampaikan lagi laporannya untuk segera ditindak lanjuti dalam waktu beberapa hari,” tambahnya.

Ke depannya dalam jangka panjang, pihaknya menargetkan agar kanal Lapor AA dapat menjadi platform berkelanjutan (sustainable), terpercaya, serta menjadi andalan masyarakat Kabupaten Bekasi sebagai wadah penghubung komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

“Ya, sesuai arahan dari pak Bupati, beliau ingin program ini berkelanjutan. Dalam arti program ini tidak hanya sekedar launching seremoni. Maka dari itu, kita akan kembangkan dan kawal terus agar supaya masyarakat bisa menjadikan kanal Lapor AA ini menjadi salah satu solusi yang bisa diharapkan dan dipercaya oleh masyarakat,” terangnya.

Rhamdan juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan platform Lapor AA dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Dengan partisipasi keaktifan masyarakat, diharapkan bisa membangun Kabupaten Bekasi lebih baik.

“Jadi silahkan manfaatkan lapor AA ini untuk menyampaikan hal-hal yang memang kira-kira perlu disampaikan kepada pemerintah daerah, dan Insya Allah kami akan menindaklanjutinya,” tandasnya.

Reporter : Refki Maulana

Berita Lainnya

TPST Kertamukti Mendapatkan Apresiasi Sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Terbaik se-Indonesia
UMUM   Jun 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Perkuat Optimalisasi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Lapor AA
UMUM   Jun 23, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perkuat Soliditas, IKAMASI Deklarasikan Pembentukan Dewan Alumni Bekasi Raya
UMUM   Jun 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Dibuka dengan Pelayanan Publik
UMUM   Jun 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik