Kamis, 18 September 2025

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Bekasi Optimalkan Penerapan Satuan Pengawasan Internal

PEMERINTAHAN   Dec 8, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.422 Kali


id6334_Compress_20221208_065757_7866.jpg


BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen dalam melakukan upaya konkret terhadap pencegahan korupsi. Salah satunya dengan mengoptimalkan keberadaan Satuan Pengawasan Internal (SPI) di wilayah Kabupaten Bekasi.  

"Satuan pengawas internal harus lebih diperkuat. Saya sudah instruksikan dan dibuat pedomannya untuk menyusun dan mengaktifkan SPI, sehingga nantinya setiap pengambilan keputusan di setiap dinas itu ada pengawasan internal,” kata Dani Ramdan usai menghadiri kegiatan Seminar Nasional dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Jawa Barat Tahun 2022, di Aula Gedung Sate Bandung, Selasa (6/12).

Selain keberadaan SPI, dirinya juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi agar lebih terbuka dan merespon pengawasan dari masyarakat. 

Karena menurutnya, hal tersebut dapat menumbuhkan kesadaran diri terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terlebih yang berkaitan dengan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). 

"Dengan cara itu, Insya Allah kita bisa mencegah perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya. 

Dani berharap, pada peringatan Hakordia ini masyarakat dan juga pemerintah daerah dapat bersinergi bersama dalam memberantas dan mencegah korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Peringatan Hakordia ini memang peringatan rutin tiap tahun, yang bertujuan untuk selalu mengingatkan kembali semangat dan komitmen kita terhadap upaya-upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi," ujarnya. 

Pada peringatan Hakordia yang mengusung tema “Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi” itu, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi sejak dini, maka pendidikan anti korupsi harus diperluas guna melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi serta menumbuhkan rasa malu melakukan tindakan korupsi. 

Uu mengatakan, pemberantasan korupsi membutuhkan konsistensi serta kolaborasi dalam pencegahannya. Tak hanya itu, dibutuhkan pula inovasi kerja yang sistematis guna menutup peluang terjadinya korupsi. 

"Mari kita perkuat komitmen bersama untuk membentuk budaya anti korupsi di seluruh jajaran pemerintah daerah khususnya di Provinsi Jabar dan menyiapkan generasi muda yang anti korupsi," ujarnya.

 

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi. 

 

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi. 

 

 

Berita Lainnya

Perda LP2B Ditetapkan, Bupati Ade Kunang: “Dukung Penguatan Pangan Berkelanjutan”
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Komitmen Dukung Program TMMD untuk Pemerataan Pembangunan Desa
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi bersama Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar Gelar Pembinaan Produk Hukum Daerah
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Sekda Bekasi Tegaskan ASN Harus Disiplin dan Responsif: “Kita Pelayan, Bukan Dilayani”
PEMERINTAHAN   Sep 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Lurah Bahagia Khoirul Anwar Jadi Kandidat The Future Leader Jawa Barat Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Sep 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik