Jumat, 24 Juli 2026

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Bekasi Optimalkan Penerapan Satuan Pengawasan Internal

PEMERINTAHAN   Dec 8, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.636 Kali


id6334_Compress_20221208_065757_7866.jpg


BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen dalam melakukan upaya konkret terhadap pencegahan korupsi. Salah satunya dengan mengoptimalkan keberadaan Satuan Pengawasan Internal (SPI) di wilayah Kabupaten Bekasi.  

"Satuan pengawas internal harus lebih diperkuat. Saya sudah instruksikan dan dibuat pedomannya untuk menyusun dan mengaktifkan SPI, sehingga nantinya setiap pengambilan keputusan di setiap dinas itu ada pengawasan internal,” kata Dani Ramdan usai menghadiri kegiatan Seminar Nasional dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Jawa Barat Tahun 2022, di Aula Gedung Sate Bandung, Selasa (6/12).

Selain keberadaan SPI, dirinya juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi agar lebih terbuka dan merespon pengawasan dari masyarakat. 

Karena menurutnya, hal tersebut dapat menumbuhkan kesadaran diri terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terlebih yang berkaitan dengan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). 

"Dengan cara itu, Insya Allah kita bisa mencegah perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya. 

Dani berharap, pada peringatan Hakordia ini masyarakat dan juga pemerintah daerah dapat bersinergi bersama dalam memberantas dan mencegah korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Peringatan Hakordia ini memang peringatan rutin tiap tahun, yang bertujuan untuk selalu mengingatkan kembali semangat dan komitmen kita terhadap upaya-upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi," ujarnya. 

Pada peringatan Hakordia yang mengusung tema “Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi” itu, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi sejak dini, maka pendidikan anti korupsi harus diperluas guna melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi serta menumbuhkan rasa malu melakukan tindakan korupsi. 

Uu mengatakan, pemberantasan korupsi membutuhkan konsistensi serta kolaborasi dalam pencegahannya. Tak hanya itu, dibutuhkan pula inovasi kerja yang sistematis guna menutup peluang terjadinya korupsi. 

"Mari kita perkuat komitmen bersama untuk membentuk budaya anti korupsi di seluruh jajaran pemerintah daerah khususnya di Provinsi Jabar dan menyiapkan generasi muda yang anti korupsi," ujarnya.

 

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi. 

 

Sumber : Prokopim Pemkab Bekasi. 

 

 

Berita Lainnya

Perkuat Pengawasan, Pemkab Bekasi Optimalkan Potensi Pendapatan dari Sektor Air Tanah
PEMERINTAHAN   Jul 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PSEL Kabupaten Bekasi Segera Dibangun, Atasi Sampah dan Hemat APBD Rp125 Miliar per Tahun
PEMERINTAHAN   Jul 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Terbanyak di Indonesia, DLH Kabupaten Bekasi Bangun 556 Bank Sampah, Ubah Sampah Jadi Cuan
PEMERINTAHAN   Jul 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Naik Signifikan, Pengelolaan Kearsipan Kabupaten Bekasi Masuk 6 Besar Nasional
PEMERINTAHAN   Jul 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perkuat Kolaborasi Pelatihan, Disnaker Siapkan SDM Lokal Siap Kerja
PEMERINTAHAN   Jul 22, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik