Jumat, 09 Januari 2026

Kabupaten Bekasi Cetak Sejarah Baru, Indeks SPBE 2025 Tembus 4,48 Kategori Memuaskan

PEMERINTAHAN   Jan 7, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 390 Kali


id12660_Compress_20260107_160618_8023.jpg


CIKARANG PUSAT — Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatatkan capaian bersejarah dalam transformasi digital pemerintahan. Berdasarkan hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kabupaten Bekasi berhasil meraih Nilai Indeks SPBE sebesar 4,48 dengan kategori "memuaskan".

Capaian tersebut menunjukkan lonjakan signifikan hanya dalam kurun waktu lima tahun. Pada tahun 2021, Indeks SPBE Kabupaten Bekasi masih berada di angka 1,60, meningkat menjadi 1,71, kemudian melonjak ke 3,28, naik kembali menjadi 4,08 pada 2024, hingga mencapai 4,48 pada tahun 2025. Peningkatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membangun pemerintahan berbasis digital secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia menyampaikan, bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran sentral Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi sebagai leading sector dalam penguatan kebijakan, tata kelola, dan layanan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Diskominfosantik secara konsisten mendorong integrasi sistem, penataan arsitektur SPBE, serta peningkatan kualitas layanan digital lintas perangkat daerah.

“Indeks SPBE 4,48 ini bukan sekadar capaian angka, tetapi mencerminkan kematangan kebijakan, tata kelola, serta kualitas layanan digital pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Kami terus mendorong integrasi sistem, penguatan regulasi, dan standardisasi layanan agar manfaat SPBE benar-benar dirasakan oleh pemerintah maupun masyarakat,” ucap Yan Yan, Rabu (07/01/2026).

Kepala Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi pada Dinas Kominfosantik, Bahrul Ulum juga menjelaskan, bahwa penerapan SPBE mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kinerja birokrasi. Proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, serta koordinasi antar perangkat daerah semakin terintegrasi melalui sistem digital yang terus disempurnakan.

“SPBE mendorong proses administrasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Koordinasi antar perangkat daerah semakin terintegrasi, pengambilan keputusan berbasis data, serta pengawasan kinerja menjadi lebih terukur,” kata Bahrul.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, semakin tinggi nilai Indeks SPBE maka semakin besar juga manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. 

"SPBE mampu merubah sistem layanan publik yang semakin modern dan semakin mudah diakses, layanan semakin lebih cepat, dan tidak lagi bergantung pada proses manual yang berbelit. Sehingga digitalisasi layanan publik mampu memangkas waktu, biaya, dan meningkatkan kepastian layanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," ujarnya. 

Indikator Penilaian SPBE

Sebagai informasi, penilaian SPBE dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan penerapan pemerintahan digital melalui empat domain utama yang saling terintegrasi.

Pertama, Domain Kebijakan SPBE, yang menilai kesiapan regulasi dan kebijakan internal sebagai landasan transformasi digital pemerintahan.

Kedua, Domain Tata Kelola SPBE, yang menilai perencanaan strategis, kesiapan infrastruktur teknologi informasi, serta koordinasi penyelenggaraan SPBE lintas perangkat daerah.

Ketiga, Domain Manajemen SPBE, yang mengukur kemampuan pemerintah dalam mengelola risiko, keamanan informasi, sumber daya, dan keberlanjutan sistem digital.

Keempat, Domain Layanan SPBE, yang menilai kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik yang dirasakan langsung oleh aparatur dan masyarakat.

Keempat domain tersebut mencakup delapan aspek penilaian dan menjadi gambaran utuh tingkat kematangan transformasi digital di suatu daerah.

Dengan capaian Indeks SPBE 4,48, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan digital yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju Pemerintah Digital. (Nurachman Akbar). 

Editor : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Siapkan Armada Pengangkut Bersihkan Sampah di Crossing Tol KM 19
PEMERINTAHAN   Jan 9, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Realisasi Pajak Capai 101 Persen, Pemkab Beri Apresiasi 7 Perusahaan PBJT Tenaga Listrik
PEMERINTAHAN   Jan 9, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Resmikan RS Cenka Type C, Plt Bupati Bekasi Minta Pasien Tanpa BPJS Tetap Dilayani
PEMERINTAHAN   Jan 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Komitmen Tingkatkan Good Governance, Pemkab Bekasi Tetapkan Hasil Indeks Pelayanan Publik 2025
PEMERINTAHAN   Jan 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Panen Raya Jagung di Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Swasembada Pangan Nasional
PEMERINTAHAN   Jan 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik