CIKARANG TIMUR - Pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan Cikarang Timur ditargetkan akan lebih cepat sesuai dengan instruksi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang menginginkan percepatan dalam pelayanan publik.
Camat Cikarang Timur, Ropi mengatakan, pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, dalam waktu dekat akan dibantu oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi yang akan ditempatkan di kantornya.
"Nanti ada satu orang petugas dari Disdukcapil akan ditempatkan di setiap kecamatan, untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan, agar prosesnya lebih cepat," kata Ropi, saat ditemui di kantornya, Senin (15/03/21).
Ropi menyebutkan, pembuatan dokumen kependudukan yang akan diproses yaitu pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kependudukan.
"Kami nanti akan mempersiapkan satu ruangan untuk staff dari Disdukcapil," ujarnya.
Pihaknya juga menjamin pengurusan dokumen kependudukan di kantor Kecamatan Cikarang Timur tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kalau ada informasi adanya pungutan-pungutan, silahkan langsung laporkan ke saya," tegasnya.
Ropi menambahkan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Tidak harus menunggu lama, kalau persyaratannya lengkap dan pemohonnya datang langsung kesini, langsung kita proses dan langsung jadi," ucapnya.
Reporter : Nurachman Akbar
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150165
Total Pengunjung : 4102157