Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan bantuan keuangan (bankeu) bagi partai politik yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten Bekasi hasil Pemilu Legislatif tahun 2019.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada 11 pimpinan partai politik di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum'at, (28/06/2024).
Adapun sebelas parpol tersebut yakni Partai Gerindra, PKS, PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PPP, Nasdem, Perindo dan PBB.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 150092
Total Pengunjung : 4102084