Pemerintah Kecamatan Cibitung menggagas formulasi untuk mengatasi permasalahan sampah rumah tangga dengan mendeklarasikan setiap Rukun Warga (RW) memiliki bank sampah terpadu, pada Minggu (20/02/22).
Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan edukasi yang diikuti oleh seluruh RW se Kecamatan Cibitung, berkenaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional 2022.
Camat Cibitung, Encun Sunarto mengatakan pihaknya mewajibkan agar setiap RW memiliki bank sampah yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat sebagai upaya untuk membantu pemerintah daerah dalam mengurangi volume sampah rumah tangga yang dibuang ke TPPAS.
"Sesuai data, dari sekitar 54 bank sampah yang kita miliki, dalam satu bulan kita mampu menyaring sampah rumah tangga seberat labih dari 1 ton," ucap Encun Sunarto, seusai mendeklarasikan program 1 RW 1 Bank Sampah di Perum Bekasi Regensi 2 Cibitung.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 145579
Total Pengunjung : 4102291