Selasa, 28 Juli 2026

ASN Kabupaten Bekasi Diminta Jaga Netralitas Jelang Pilkades Serentak 2026

UMUM   Jul 27, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 208 Kali


id13374_IMG-20260727-WA0004.jpg
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso. Foto : Jaja Jaelani.

CIKARANG PUSAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di 154 desa pada 20 September 2026 mendatang.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, saat memimpin Apel Pagi di Halaman Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (27/07/2026).

Iman Santoso mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak saat ini telah memasuki tahapan lanjutan. Oleh karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi diharapkan dapat menjaga sikap profesional dan netral selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades berlangsung.

Ia menegaskan, sikap netralitas penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik yang berkaitan dengan ketentuan pidana maupun perdata, serta memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan secara aman, tertib, dan kondusif.

“Kami sampaikan kepada teman-teman para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran baik pidana ataupun perdata,” ujar Iman.

Selain itu, Iman juga meminta dukungan seluruh perangkat daerah yang telah tergabung dalam tim kepanitiaan Pilkades Kabupaten Bekasi agar berkolaborasi bersama-sama untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak ini.

“Kami juga memohon dukungan dari teman-teman perangkat daerah yang sudah masuk dalam tim Panitia Pilkades Kabupaten Bekasi, baik di tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan,” katanya.

Iman berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, aman, dan kondusif.

Sebelumnya, Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja mengingatkan seluruh bakal calon kepala desa beserta tim pendukung agar berkompetisi dan bersaing secara sehat serta menjunjung tinggi etika demokrasi. Ia juga menegaskan agar seluruh pihak menghindari praktik politik uang, penyebaran hoaks, ujaran yang memecah belah masyarakat, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu kondusivitas daerah.

Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 yang akan dilaksanakan secara serentak di 154 desa. Untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara yang efektif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan konsep 1 Desa 1 TPS Digital sebagai bagian dari inovasi dalam penyelenggaraan Pilkades.

Melalui konsep 1 Desa 1 TPS Digital, setiap desa akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilengkapi dengan sistem dan perangkat digital untuk mendukung proses pemungutan serta penghitungan suara. Penerapan sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan proses pemungutan suara, mempercepat penghitungan dan rekapitulasi hasil, sekaligus meningkatkan transparansi serta akurasi dalam pelaksanaan Pilkades.

Penerapan 1 Desa 1 TPS Digital diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya sekaligus mendukung terciptanya pelaksanaan Pilkades serentak yang demokratis, transparan, tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Bekasi.

Reporter : Refki Maulana

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Terima Aspirasi Petani Bekasi Utara, Pemkab Bekasi Siap Tindaklanjuti Penanganan Saluran Irigasi
UMUM   Jul 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
ASN Kabupaten Bekasi Diminta Jaga Netralitas Jelang Pilkades Serentak 2026
UMUM   Jul 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Desa Sukaindah Raih Juara Umum MTQ ke-7 Kecamatan Sukakarya
UMUM   Jul 23, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPD Desa Karangbaru Siap Dorong Program Beasiswa, Kesehatan dan Buka Peluang Lapangan Kerja
UMUM   Jul 22, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik