Tutup Orientasi dan Pengembangan Kompetensi, Sekda Endin Minta ASN PPPK Semakin Profesional dalam Pelayanan Publik
UMUM
Aug 3, 2026 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 419 Kali
ORIENTASI : Upacara Penutupan Orientasi dan Pengembangan Kompetensi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, secara resmi menutup kegiatan Orientasi dan Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I-X Angkatan 1-193 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara virtual dari kantornya di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (03/08/2026).
Dalam sambutannya, Endin menegaskan bahwa orientasi dan pengembangan kompetensi merupakan amanat Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun aparatur sipil negara yang profesional, kompeten, kreatif, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Melalui rangkaian pembelajaran yang telah diikuti, saya berharap seluruh peserta tidak hanya memperoleh tambahan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga semakin memahami nilai dasar ASN, budaya kerja organisasi, etika profesi, serta tanggung jawab sebagai pelayan publik," ujar Endin.
Ia menegaskan, orientasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi fondasi dalam membentuk sumber daya manusia aparatur yang adaptif terhadap perubahan dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara, lanjutnya, PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dengan ASN lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selama mengikuti orientasi, para peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari wawasan kebangsaan, nilai-nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku ASN, pelayanan publik, manajemen ASN, tata kelola pemerintahan, hingga materi pengembangan kompetensi lainnya.
Endin mengingatkan, keberhasilan orientasi tidak hanya diukur dari selesainya seluruh rangkaian pembelajaran atau diperolehnya sertifikat, melainkan dari kemampuan peserta mengimplementasikan ilmu, nilai, dan pengalaman yang diperoleh ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Tunjukkan dedikasi, disiplin, integritas, dan profesionalisme sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian tujuan pembangunan daerah," tegasnya.
Menurutnya, tantangan penyelenggaraan pemerintahan akan terus berkembang sehingga setiap ASN dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan perubahan, dan menghadirkan inovasi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pada kesempatan tersebut, Endin juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat yang telah memfasilitasi penyelenggaraan orientasi PPPK, serta kepada BKPSDM Kabupaten Bekasi beserta seluruh panitia, widyaiswara, narasumber, fasilitator, dan pendamping kelas yang telah menyukseskan kegiatan.
"Semoga semangat yang telah dibangun selama mengikuti orientasi ini dapat diwujudkan dalam bentuk kinerja nyata yang memberikan manfaat bagi organisasi maupun masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi yang semakin maju dan sejahtera," katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan orientasi dan pengembangan kompetensi PPPK tahun 2026 dilaksanakan bagi 7.705 peserta yang berasal dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ia menjelaskan, orientasi dilaksanakan melalui dua tahapan pembelajaran. Tahap pertama menggunakan metode Massive Open Online Course (MOOC) selama 44 jam pelajaran atau setara 15 hari kerja secara daring dari instansi masing-masing peserta. Tahap berikutnya berupa pembelajaran virtual kurikulum pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah selama 24 jam pelajaran atau tiga hari kerja.
Adapun keseluruhan penyelenggaraan orientasi berlangsung mulai 2 Maret hingga 27 Juni 2026, dengan narasumber yang berasal dari pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Kabupaten Bekasi serta BPSDM Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 120 peserta memperoleh predikat sangat memuaskan, sedangkan 7.528 peserta meraih predikat memuaskan. Selain itu terdapat 11 peserta yang sempat dinyatakan belum memenuhi persyaratan dan 12 peserta belum lulus pada tahapan evaluasi. Namun setelah seluruh proses penyelesaian sesuai ketentuan, seluruh 7.705 peserta akhirnya dinyatakan lulus mengikuti Orientasi dan Pengembangan Kompetensi PPPK Tahun 2026.
Iwan berharap seluruh peserta mampu menerapkan kompetensi yang telah diperoleh untuk meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan publik yang semakin profesional kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi