CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi, yang direncanakan cair menjelang Lebaran 1447 Hijriah setelah regulasi teknis dari pemerintah pusat diterbitkan.
“Ada kami alokasikan untuk PNS dan PPPK,” ujar Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, Selasa (3/3).
Iis Sandra yang juga merupakan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan bahwa seluruh kebutuhan anggaran THR telah dicadangkan dalam APBD Tahun Anggaran berjalan sehingga tidak mengganggu program prioritas lainnya.
“Anggarannya sudah tersedia di APBD dan kami pastikan siap dicairkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Secara rinci, sebanyak 12.056 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dialokasikan anggaran sekitar Rp102 miliar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur secara penuh.
“Untuk PNS kurang lebih Rp102 miliar sudah kami siapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, sebanyak 13.398 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp74 miliar yang juga telah dihitung secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sedangkan untuk PPPK sekitar Rp74 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp176 miliar,” katanya.
Meski kesiapan anggaran telah final, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan agar proses administrasi berjalan tertib dan akuntabel.
“Kami tinggal menunggu regulasi teknis dari pusat sebagai dasar pelaksanaan,” tegasnya.
Secara ekonomi, dana sebesar Rp176 miliar tersebut dinilai berpotensi menjadi suntikan likuiditas yang signifikan bagi perekonomian daerah, terutama menjelang momentum Hari Raya yang identik dengan peningkatan konsumsi masyarakat.
“Perputaran uangnya tentu akan terasa di masyarakat, khususnya menjelang Lebaran,” ujarnya.
Dengan lebih dari 25 ribu pegawai menerima THR, kebijakan ini diproyeksikan mampu menjaga daya beli aparatur sekaligus menggerakkan sektor riil mulai dari pasar tradisional, UMKM, hingga pusat perbelanjaan modern di Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap pencairan ini tidak hanya membantu ASN, tetapi juga memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Reporter : Tata Jaelani
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 438005
Total Pengunjung : 4104507