Rabu, 04 Maret 2026

Tunggu Regulasi, THR ASN Pemkab Bekasi Segera Cair

SOSIAL   Mar 4, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 88 Kali


id12861_WhatsApp Image 2026-03-04 at 09.55.16.jpeg
Asda 3 Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti. foto : Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi, yang direncanakan cair menjelang Lebaran 1447 Hijriah setelah regulasi teknis dari pemerintah pusat diterbitkan.

“Ada kami alokasikan untuk PNS dan PPPK,” ujar Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, Selasa (3/3).

Iis Sandra yang juga merupakan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan bahwa seluruh kebutuhan anggaran THR telah dicadangkan dalam APBD Tahun Anggaran berjalan sehingga tidak mengganggu program prioritas lainnya.

“Anggarannya sudah tersedia di APBD dan kami pastikan siap dicairkan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Secara rinci, sebanyak 12.056 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dialokasikan anggaran sekitar Rp102 miliar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur secara penuh.

“Untuk PNS kurang lebih Rp102 miliar sudah kami siapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, sebanyak 13.398 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp74 miliar yang juga telah dihitung secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sedangkan untuk PPPK sekitar Rp74 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp176 miliar,” katanya.

Meski kesiapan anggaran telah final, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan agar proses administrasi berjalan tertib dan akuntabel.

“Kami tinggal menunggu regulasi teknis dari pusat sebagai dasar pelaksanaan,” tegasnya.

Secara ekonomi, dana sebesar Rp176 miliar tersebut dinilai berpotensi menjadi suntikan likuiditas yang signifikan bagi perekonomian daerah, terutama menjelang momentum Hari Raya yang identik dengan peningkatan konsumsi masyarakat.

“Perputaran uangnya tentu akan terasa di masyarakat, khususnya menjelang Lebaran,” ujarnya.

Dengan lebih dari 25 ribu pegawai menerima THR, kebijakan ini diproyeksikan mampu menjaga daya beli aparatur sekaligus menggerakkan sektor riil mulai dari pasar tradisional, UMKM, hingga pusat perbelanjaan modern di Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap pencairan ini tidak hanya membantu ASN, tetapi juga memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Reporter : Tata Jaelani

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Tunggu Regulasi, THR ASN Pemkab Bekasi Segera Cair
SOSIAL   Mar 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Komitmen Selesaikan Kewajiban BPJS Kesehatan Secara Bertahap
SOSIAL   Feb 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt. Bupati Bekasi Dorong Bansos dan Kesehatan warga Terus Dioptimalkan
SOSIAL   Feb 25, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
RSUD Cabangbungin Ganti Nama Ruang dan Proses Penambahan Tempat Tidur
SOSIAL   Feb 25, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
RSUD Kabupaten Bekasi Tiap Hari Berbagi Takjil untuk Keluarga Pasien
SOSIAL   Feb 25, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik