Rabu, 14 Mei 2025

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pemkab Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekarsari

HUKUM   Sep 16, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.598 Kali


96IMG-20200916-WA0106.jpg


TAMBUN SELATAN - Pemkab Bekasi, melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu (16/09/20).

Kasubag Pembinaan dan Bantuan Hukum, Herwanto, mengatakan setiap tahun Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat. 

"Kegiatan penyuluhan hukum adalah program pemerintah daerah Kabupaten Bekasi setiap tahun. Bertujuan memberikan pencerahan hukum dan kesadaran masyarakat tentang hukum," terang Herwanto.

Dikatakannya, pemerintah daerah Kabupaten Bekasi juga memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu yang tersangkut dengan hukum.

"Pada program bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu, bagian hukum bekerja sama dengan LBH yang sudah terakreditasi," ujarnya.

Pihaknya menyebutkan, program bantuan hukum untuk masyarakat sesuai UU No 12 Tahun 2016. Selain itu Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menerbitkan Peraturan Daerah No. 10 tentang Bantuan Hukum untuk Orang Miskin.

Reporter : Dwi
Editor      : Yus Ismail
 

Berita Lainnya

UPTD Pasar Induk Cibitung Tegaskan Pelaku Pemerasan Bukan Pegawai Pemda
HUKUM   Mar 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jaksa Jaga Desa Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa di Cikarang Barat
HUKUM   Jan 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Bukti Tindak Pidana
HUKUM   Nov 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Yan Yan Berharap Berharap Kerjasama PWI dengan Pemkab Makin Meningkat
HUKUM   Jun 28, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peradi - Pemkab Bekasi Siap Kolaborasi Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat
HUKUM   May 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik