Jumat, 20 Juni 2025

Siap Sukseskan Pemilu 2024, PPS Desa Sukalaksana Lantik 154 Anggota KPPS

PEMERINTAHAN   Jan 25, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.419 Kali


id9038_Compress_20240125_143718_8528.jpg
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, resmi melantik 154 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di halaman kantor Desa Sukalaksana, pada Kamis, (25/01/2024).

SUKAKARYA - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, resmi melantik 154 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kegiatan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan seluruh ketua maupun anggota KPPS serta penandatanganan sumpah jabatan.

Ketua PPS Desa Sukalaksana, Tarmi menyampaikan, bahwa pelantikan tersebut berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Bekasi nomor : 04/PP.04.1-SK/321614.2004/2024 tentang penetapan dan pengangkatan KPPS Desa Sukalaksana untuk Pemilu serentak 2024.

"Mereka yang dilantik merupakan ketua dan anggota yang tersebar di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan masing-masing TPS diisi oleh 7 orang anggota KPPS yang terbagi atas 1 ketua dan 6 orang anggota. Dari 22 TPS tersebut ada 154 orang yang telah kita lantik hari ini," ujarnya usai melaksanakan pelantikan anggota KPPS di halaman kantor Desa Sukalaksana, pada Kamis (25/01/2024).

Usai dilantik, tambah dia, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terhadap seluruh anggota KPPS Desa Sukalaksana oleh PPK Kecamatan Sukakarya. Hal ini guna memaksimalkan para anggota KPPS agar mampu bekerja secara maksimal, berintegritas, profesional, jujur, dan adil.

Tarmi berharap, 154 anggota KPPS yang telah dilantik baik ketua maupun anggota, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yakni jujur, adil, dan optimal sebagai petugas Pemilu 2024.

"Harapan saya semoga anggota KPPS yang telah dilantik ini, bisa bekerja semaksimal mungkin agar Pemilu 2024 ini bisa berjalan lancar dan sukses," harapnya.

Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Desa Sukalaksana berjumlah sebanyak 5.776 pemilih dengan 2.882 jumlah pemilih laki-laki dan 2.894 jumlah pemilih perempuan.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Desa Sukalaksana, Tamin Komarudin berpesan agar seluruh anggota KPPS yang telah dilantik hari ini dapat memahami tugas pokok KPPS serta dapat menjalankan amanah maupun tanggung jawab secara profesional.

"Saya berpesan kepada semuanya agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin," ungkapnya.

Reporter : Refki Maulana

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Komitmen Majukan UMKM Lokal Melalui Kemudahan Perizinan dan Pembiayaan
PEMERINTAHAN   Jun 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Manfaatkan Pekarangan, TP PKK Kabupaten Bekasi Gelar Lomba Aku Hatinya PKK
PEMERINTAHAN   Jun 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perkuat Kemitraan Lintas Sektor Untuk Eliminasi TBC, HIV dan Malaria
PEMERINTAHAN   Jun 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Semangati Kafilah Kabupaten Bekasi di Ajang MTQH ke-39 Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Jun 19, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Resmi Dilantik, DWP Kabupaten Bekasi Siap Bersinergi Bantu Program Pemerintah Daerah
PEMERINTAHAN   Jun 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik