Rabu, 17 Juni 2026

Satpol PP Kabupaten Bekasi Tutup TPS Liar di Tarumajaya

PEMERINTAHAN   Oct 7, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.966 Kali


id5865_Compress_20221007_171232_2781.jpg


TARUMAJAYA – Satpol PP Kabupaten Bekasi menutup secara tesmi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kp. Kramat Blencong, Desa Segaramakmur Kecamatan Tarumajaya, pada Jumat (7/10/2022).

Plt Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menyatakan, penutupan TPS ilegal itu merupakan tahapan penegakan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Nomor 4 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. 

“Kami sudah lakukan penutupan tempat sampah ilegal tersebut. Tahapan penutupan sendiri, sudah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Sebelumnya, lokasi TPS liar ini, dikeluhkan warga. Setelah ada laporan dari pemerintah desa ke kecamatan, tahapan awal yang dilakukan yakni penyegelan atau penutupan sementara,” kata Ganda. 

Tahapan berikutnya, yakni melakukan pemanggilan terhadap pengelola untuk dilakukan berita acara pemeriksanaan (BAP). Hasil dari pemeriksaan, kata Ganda, pihak pengelola membuat pernyataan siap membersihkan sisa sampah di TPS liar itu ke TPST Bantar Gebang. 

“Sampah dari TPS liar ini adalah yang ditolak oleh TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) milik pemerintah. Karena sampah tersebut berasal dari Jakarta,” ujarnya 

Penutupan TPS liar tersebut dilakukan bersama unsur TNI/Polri, UPTD Dinas Lingkungan Hidup Wilayah 1 Kecamatan Tarumajaya dan aparat pemerintah desa dan kecamatan. 

Reporter : Dani Moses

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Luncurkan E-Monev KIP, Masyarakat Dapat Akses Informasi Lebih Cepat dan Akurat
PEMERINTAHAN   Jun 17, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt. Bupati Bekasi Targetkan Pembangunan Fisik Berjalan pada Awal Juli
PEMERINTAHAN   Jun 17, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Antisipasi Kebocoran Data dan Serangan Siber, Pemkab Bekasi Terapkan MFA Perkuat Sistem BISMA
PEMERINTAHAN   Jun 17, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemprov Jabar Bantu Penataan Pasar Baru Cikarang Melalui Program CSR
PEMERINTAHAN   Jun 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Guru dan Ketertiban Masyarakat
PEMERINTAHAN   Jun 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik