Rabu, 28 Mei 2025

Sambut Idul Adha, Pemkab Bekasi Salurkan 43 Ekor Sapi

SOSIAL   Jun 14, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 612 Kali


id9874_WhatsApp Image 2024-06-14 at 18.20.58.jpeg
KURBAN : Hingga Jumat (14/06/2024) Pemkab Bekasi sudah menerima sekitar 43 sapi dan 2 ekor kambing untuk disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jumlah tersebut sebagian sudah dikirim langsung sesuai proposal yang masuk kepada elemen masyarakat yang sudah mengajukan kepada Pemkab Bekasi. dok. istimewa

CIKARANG PUSAT- Hingga Jumat (14/06/2024) Pemkab Bekasi sudah menerima sekitar 43 sapi dan 2 ekor kambing untuk disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jumlah tersebut sebagian sudah dikirim langsung sesuai proposal yang masuk kepada elemen masyarakat yang sudah mengajukan kepada Pemkab Bekasi.

“Hewan Qurban ini berasal dari perangkat daerah serta perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi melalui CSR-nya. Ada yang mengirim langsung kepada penerima, seperti DKM masjid, pesantren, ormas IslaM dan panti asuhan. Kita hanya menerima datanya dan ada juga yang mengirim kepada kita lalu kita salurkan kepada masyarakatsesuai proposal yang masuk,” ujar Kepala Bagian Kesra, Setda Kabupaten Bekasi, Indra Satria Nugraha pada Jumat (14/06/2024).

Meski begitu ia mengaku jumlah tersebut belum mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah proposal yang masuk ke Bagian Kesra. Begitupula jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun juga menurun. Untuk diketahui pada Idul adha Tahun 2023 pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan 72 ekor sapi dan 7 kambing.

“Ada sekitar 43 ekor sapi yang masuk didata kita. Jumlah ini masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah proposal yang masuk yaitu sekitar 120 proposal,” tambahnya.

Dia juga tidak bisa memastikan jumlah hewan kurban tersebut akan bertambah dalam satu atau dua hari kedepan lantaran sudah memasuki libur akhir pekan serta libur Hari Raya Idul Adha. Tetapi timnya akan tetap menerima penyaluran hewan kurban meskipun di hari libur.

“Meski libur kita akan terima dan akan kita salurkan sesuai peruntukannnya berdasarkan proposal yang masuk,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan tidak mewajibkan atau memberikan imbauan kapada perusahaan atau perangkat daerah untuk memberikan hewan kurban. Melainkan pemberian hewan kurban tersebut berdasarkan kepedulian atau kesadaran perusahan atau perangkat daerah itu sendiri.

“ Kepada yang sudah menerima saya harap dimomen Hari Raya hewan kurban atau sapi tersebut bisa disalurkan kepada tangan yang tepat atau masyarakat yang membutuhkan, “terangnya. (*)

REPORTER DAN EDITOR : TATA JAELANI

Berita Lainnya

Warga Berharap Pemkab Bekasi Pulihkan Pasar Bojong Pasca Dilalap Si Jago Merah
SOSIAL   May 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Lomba Posyandu Tingkat Kecamatan Tambelang Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
SOSIAL   May 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Anggaran Rutilahu Kabupaten Bekasi Naik Menjadi Rp 40 Juta di Tahun 2026
SOSIAL   May 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kecamatan Serang Baru Luncurkan Posyandu ILP
SOSIAL   May 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
25 Peserta Ikuti Pelatihan Service HP Baznas Kabupaten Bekasi
SOSIAL   May 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik