Senin, 17 Maret 2025

Sambut Idul Adha, Pemkab Bekasi Salurkan 43 Ekor Sapi

SOSIAL   Jun 14, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 542 Kali


id9874_WhatsApp Image 2024-06-14 at 18.20.58.jpeg
KURBAN : Hingga Jumat (14/06/2024) Pemkab Bekasi sudah menerima sekitar 43 sapi dan 2 ekor kambing untuk disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jumlah tersebut sebagian sudah dikirim langsung sesuai proposal yang masuk kepada elemen masyarakat yang sudah mengajukan kepada Pemkab Bekasi. dok. istimewa

CIKARANG PUSAT- Hingga Jumat (14/06/2024) Pemkab Bekasi sudah menerima sekitar 43 sapi dan 2 ekor kambing untuk disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jumlah tersebut sebagian sudah dikirim langsung sesuai proposal yang masuk kepada elemen masyarakat yang sudah mengajukan kepada Pemkab Bekasi.

“Hewan Qurban ini berasal dari perangkat daerah serta perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi melalui CSR-nya. Ada yang mengirim langsung kepada penerima, seperti DKM masjid, pesantren, ormas IslaM dan panti asuhan. Kita hanya menerima datanya dan ada juga yang mengirim kepada kita lalu kita salurkan kepada masyarakatsesuai proposal yang masuk,” ujar Kepala Bagian Kesra, Setda Kabupaten Bekasi, Indra Satria Nugraha pada Jumat (14/06/2024).

Meski begitu ia mengaku jumlah tersebut belum mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah proposal yang masuk ke Bagian Kesra. Begitupula jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun juga menurun. Untuk diketahui pada Idul adha Tahun 2023 pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan 72 ekor sapi dan 7 kambing.

“Ada sekitar 43 ekor sapi yang masuk didata kita. Jumlah ini masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah proposal yang masuk yaitu sekitar 120 proposal,” tambahnya.

Dia juga tidak bisa memastikan jumlah hewan kurban tersebut akan bertambah dalam satu atau dua hari kedepan lantaran sudah memasuki libur akhir pekan serta libur Hari Raya Idul Adha. Tetapi timnya akan tetap menerima penyaluran hewan kurban meskipun di hari libur.

“Meski libur kita akan terima dan akan kita salurkan sesuai peruntukannnya berdasarkan proposal yang masuk,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan tidak mewajibkan atau memberikan imbauan kapada perusahaan atau perangkat daerah untuk memberikan hewan kurban. Melainkan pemberian hewan kurban tersebut berdasarkan kepedulian atau kesadaran perusahan atau perangkat daerah itu sendiri.

“ Kepada yang sudah menerima saya harap dimomen Hari Raya hewan kurban atau sapi tersebut bisa disalurkan kepada tangan yang tepat atau masyarakat yang membutuhkan, “terangnya. (*)

REPORTER DAN EDITOR : TATA JAELANI

Berita Lainnya

Diskominfosantik Apresiasi Santunan Anak Yatim di HPN 2025
SOSIAL   Mar 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan Zakat Fitrah ke 50 Desa
SOSIAL   Mar 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Satpol PP Kabupaten Bekasi Melaksanakan Penertiban Bangunan Liar di Tambun Utara
SOSIAL   Mar 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
UPTD Wilayah II DLH Bersihkan Sampah Pasca Banjir
SOSIAL   Mar 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PT BBWM Gelar CSR Bersih-Bersih Musolah di Babelan
SOSIAL   Mar 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik