Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau langsung penertiban 19 bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara milik Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 27–28, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, pada Senin, 26 Oktober 2026.
Proses penertiban berlangsung kondusif setelah warga terdampak bersedia membongkar bangunannya secara mandiri. Pelaksanaan penertiban ini telah dipersiapkan melalui pendekatan persuasif sejak sebelum hari pelaksanaan, sehingga sejumlah warga mulai membongkar bangunannya secara mandiri.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengedepankan pendekatan persuasif melalui musyawarah dan kesepakatan bersama warga sebelum penertiban dilaksanakan.
----
Videographer: Tim Liputan
Editor: Andi Imanuddin
Uploader: Nadia
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 13209
Pengunjung Bulan ini : 581798
Total Pengunjung : 4260331