Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti kegiatan Verifikasi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik se-Jawa Barat. Kegiatan tersebut digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Ruang Command Center Bandung, pada Selasa (11/11/2025).
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Bekasi diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rhamdan Nurul Ikhsan, serta Ketua Tim Penyedia Informasi Komunikasi Publik, Iwan Eli Setiawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa salah satu inovasi unggulan Pemkab Bekasi dalam mendukung transparansi publik adalah program PPID Menyala dan Lapor Aa Bupati. Kedua program tersebut merupakan terobosan layanan yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan laporan secara cepat, mudah, dan responsif.
----
Videographer : Jaja Jaelani
Editor : Nadia Istiq
Uploader : Nadia Istiq
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 9
Pengunjung Bulan ini : 438757
Total Pengunjung : 4103523