Minggu, 26 April 2026

Pemkab Bekasi Targetkan Tunggakan BPJS Kesehatan Lunas pada Juni-Juli 2026

PEMERINTAHAN   Apr 26, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 63 Kali


id13019_Compress_20260426_191313_3424.jpg
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia

TAMBUN SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Salah satunya dengan percepatan penyelesaian tunggakan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, menjelaskan bahwa total tunggakan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp247 miliar kini telah berangsur diselesaikan.

“Dari total tersebut, sekitar Rp163 miliar sudah dibayarkan. Sisanya akan kita selesaikan bertahap, termasuk menunggu pembayaran dari provinsi sebesar Rp84 miliar yang nantinya akan langsung digunakan untuk melunasi kewajiban,” ujarnya usai menghadiri Ulang Tahun RS Hermina, Grand Wisata, Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan, Sabtu (25/04/2026).

Ia menegaskan, secara kemampuan fiskal, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis dapat menuntaskan seluruh kewajiban tersebut dalam waktu dekat sehingga target Universal Health Coverage (UHC) dapat segera tercapai.

“Secara finansial kita mampu. Insya Allah target UHC bisa kita capai, mudah-mudahan di bulan Juni atau Juli sudah tuntas,” katanya.

Dengan tercapainya UHC, lanjutnya, masyarakat Kabupaten Bekasi akan mendapatkan kemudahan akses layanan kesehatan, termasuk aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang lebih cepat.

“Kalau sudah UHC prioritas, masyarakat yang mendaftar hari ini, kepesertaannya bisa langsung aktif di hari yang sama. Ini tentu sangat membantu, terutama saat kondisi darurat,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, Kabupaten Bekasi sebenarnya telah mendekati cakupan UHC, namun masih dalam kategori belum prioritas karena adanya antrean aktivasi. Setelah seluruh kewajiban diselesaikan, sistem layanan akan lebih responsif bagi masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa skema tersebut berlaku bagi seluruh segmen peserta, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN maupun APBD, serta peserta mandiri.

“Semua segmen bisa merasakan manfaatnya, baik PBI maupun mandiri. Ketika sudah prioritas, layanan menjadi lebih cepat dan mudah diakses,” ungkapnya.

Terkait kepesertaan masyarakat rentan, Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial terus melakukan koordinasi dalam proses validasi dan pengusulan data penerima bantuan iuran ke pemerintah pusat.

“Untuk masyarakat rentan, khususnya yang masuk dalam desil 1 sampai 5, tetap menjadi prioritas. Nanti akan diusulkan kembali oleh Dinas Sosial ke Kementerian Sosial agar bisa masuk dalam skema PBI APBN,” katanya.

Ia memastikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berupaya maksimal dalam mengusulkan data masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.

“Pengusulan terus kita lakukan, meskipun keputusan akhir ada di Kementerian Sosial. Yang jelas, kami berkomitmen agar masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan jaminan kesehatan,” tandasnya. (*)

Reporter : Tata Jaelani

Editor : Yus Ismail

Berita Lainnya

Operasional TPA Burangkeng Kembali Normal, DLH Pastikan Tidak Ada Antrean Truk Sampah
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Targetkan Tunggakan BPJS Kesehatan Lunas pada Juni-Juli 2026
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Bekasi Ingatkan Warga Waspada Bencana Kekeringan
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ramai Sejak Pagi, CFD Kabupaten Bekasi Hadirkan Ruang Olahraga dan Layanan Publik Terpadu
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Komitmen Prioritaskan Layanan Kesehatan Berbasis JKN dan Akses Berobat Berkelanjutan
PEMERINTAHAN   Apr 25, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik