Minggu, 26 April 2026

Pemkab Bekasi Serahkan 130 Badan Hukum Koperasi Merah Putih

PEMERINTAHAN   May 20, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.652 Kali


id11619_Compress_20250520_111550_0939.jpg
Penyerahan badan hukum Koperasi Desa (kopdes) Merah Putih oleh Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja dan Kepala Dinkop UKM Ida Farida, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat.

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan sebanyak 130 badan hukum Koperasi Merah Putih kepada desa dan kelurahan dalam acara yang digelar di Plaza Pemkab Bekasi, Selasa (20/5/2025). Dengan pencapaian ini, Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama di Indonesia yang membentuk koperasi desa dan kelurahan secara seratus persen melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Penyerahan badan hukum tersebut dilakukan usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa koperasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.

“Nanti kalau koperasi ini berjalan, ada potensi membuka lapangan kerja hingga dua juta orang,” ujar Asep.

Menurutnya, inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi angka pengangguran, salah satunya dengan menjalin kemitraan dengan perusahaan dan mendorong sektor koperasi sebagai penyerap tenaga kerja baru.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengatakan bahwa koperasi Merah Putih dibentuk secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi. Proses pembentukan koperasi ini dilaksanakan melalui Musdesus dan mendapatkan dukungan penuh dari camat, kepala desa, dan lurah.

“Mereka menerima badan hukum dari notaris dan hari ini kita launching. Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama di Indonesia dengan 100 persen pembentukan koperasi desa dan kelurahan,” kata Ida.

Ida menambahkan bahwa setelah pembentukan badan hukum, pengurus koperasi akan dibekali pelatihan manajerial dan teknis untuk memastikan koperasi dapat dikelola secara profesional dan sehat.

“Kami akan melakukan intervensi dalam bentuk pelatihan hard skill dan soft skill. Koperasi ini diharapkan menjadi solusi untuk memberdayakan ekonomi lokal dan menekan praktik rentenir serta pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing koperasi akan menyesuaikan produk dan layanan berdasarkan potensi lokal desa. Sebagai contoh, Desa Lambangsari telah memiliki koperasi simpan pinjam dengan 50 anggota aktif.

“Selanjutnya kami akan dorong pembentukan koperasi masyarakat hingga mendirikan klinik, dengan koordinasi lintas dinas,” pungkas Ida.

Peluncuran koperasi secara nasional dijadwalkan pada 12 Juli 2025 mendatang.

Reporter : Fajar CQA

Berita Lainnya

Operasional TPA Burangkeng Kembali Normal, DLH Pastikan Tidak Ada Antrean Truk Sampah
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Targetkan Tunggakan BPJS Kesehatan Lunas pada Juni-Juli 2026
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Bekasi Ingatkan Warga Waspada Bencana Kekeringan
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ramai Sejak Pagi, CFD Kabupaten Bekasi Hadirkan Ruang Olahraga dan Layanan Publik Terpadu
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Komitmen Prioritaskan Layanan Kesehatan Berbasis JKN dan Akses Berobat Berkelanjutan
PEMERINTAHAN   Apr 25, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik