Sabtu, 28 Juni 2025

KPU Gelar FGD Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024

PEMERINTAHAN   Aug 22, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.268 Kali


id10283_Compress_20240822_151909_9145.jpg
Anggota KPU RI Idham Holik hadir menjadi nara sumber Focus Group Discussion (FGD) yang digelar KPU Kabupaten Bekasi dalam persiapan penerimaan pendaftaran dalam tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di Hotel Harper, Cikarang Selatan, Kamis, (22/08/2024).

CIKARANG SELATAN - KPU Kabupaten Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penerimaan Pendaftaran dalam tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di Hotel Harper, Cikarang Selatan, pada Kamis, (22/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Idham Holik sebagai narasumber. Dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah Pemkab Bekasi, perwakilan partai politik, organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat. 

Ketua KPU Ali Rido menyampaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, diskusi ini digelar dalam rangka persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024. 

Dia menyampaikan dalam Pilkada tahun 2017 tingkat partisipasi masyarakat ada di angka 62 persen. Karena itu acara ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024.

"Hal ini menjadi tantangan kami. Harapannya acara ini bisa menaikkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak yang digelar pertama kali di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Hal lainnya mengenai perkembangan Daftar Pemilih di Kabupaten Bekasi tahun ini ada peningkatan jika dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu lalu hanya berjumlah 2.200.209. Melalui Coklit yang dilakukan Pantarlih, dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bekasi di Pilkada tahun 2024 ini, menghasilkan data 2.248.871 Pemilih.

"Kalau melihat DP4 yang diberikan Disdukcapil kepada kami sebagai user, ada sejumlah 2.258.378 Pemilih. Tetapi setelah dilakukan pemutakhiran berubah di angka tersebut," jelasnya.

Kendati demikian proses Daftar Pemilih masih berjalan sampai dengan bulan September 2024. 

Dia mengimbau masyarakat yang belum terdata dalam Daftar Pemilih pada Pilkada 2024 untuk segera melapor pada petugas PPS maupun PPK di tempat tinggalnya.

"Sehingga bisa masuk saat ditetapkan pada tanggal 23 September 2024," ucapnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Jabat Kakantah Kabupaten Bekasi, Muh Rizal Tuntaskan Program Strategis dan Sertifikasi Tanah Wakaf
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Entaskan Pengangguran, Camat Cibitung Minta Karang Taruna Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bekasi Sampaikan Tiga Agenda Strategis
PEMERINTAHAN   Jun 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Gelar Peringatan 1 Muharam 1447 Hijriah dengan Doa Bersama
PEMERINTAHAN   Jun 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
TPS-3R Bumdes Cibuntu Jadi Role Model Penanganan Sampah Terpadu
PEMERINTAHAN   Jun 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik