Sabtu, 20 April 2024

KPK Siap Berikan Pendampingan DPRD Kabupaten Bekasi Hindari Korupsi

HUKUM   Jun 4, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.847 Kali


95IMG-20210604-WA0035.jpg


Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

CIKARANG PUSAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di kantor DPRD Kabupaten Bekasi, pada Kamis (03/06). 

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. Para wakil rakyat itu terlihat begitu antusias mengikuti kegiatan. Bahkan tak sedikit dari mereka bertanya ke KPK mengenai cara mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. 

“KPK melalui divisi pencegahan melakukan sosialisasi tentang definisi korupsi, mereka memberikan penjelasan agar anggota DPRD tidak melakukan penyimpangan tindak pidana korupsi,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh.

Nuh mengungkapkan, dari kegiatan itu timbul kerjasama antara DPRD Kabupaten Bekasi dengan KPK. Kerjasama yang dilakukan yaitu KPK siap melakukan pendampingan, memberi saran serta pandangan kepada setiap anggota dewan agar bisa terhindar dari dugaan penyimpangan yang mengarah tindak pidana korupsi. 

Nuh juga menegaskan, DPRD telah menjalankan fungsinya dengan baik. Jika dalam perjalanan terjadi dugaan korupsi, itu merupakan tindakan yang dilakukan oknum. Apalagi dewan juga memiliki alat kelengkapan seperti biro hukum yang menjadi tempat konsulitasi para anggota dewan menghindari dugaan korupsi dalam setiap kegiatannya. 

“Apalagi sekarang kan DPRD bisa konsulitasi dengan Depdagri, provinsi Jawa Barat dalam setiap kegiatan. Baru-baru ini KPK juga siap melakukan pendampingan, kami yakin bisa semaksimal mungkin bisa menghindari sesuatu yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi itu,” tandasnya.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik