Sabtu, 31 Mei 2025

Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Penyuluhan Cyber Bullying

HUKUM   Feb 10, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.497 Kali


9041IMG-20210209-WA0023-1-1.jpg


Program Jaksa Masuk Sekolah

CIKARANG PUSAT - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi didampingi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, memberikan penyuluhan terkait kejahatan Cyber Bullying kepada para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA melalui video cenference yang dilakukan di Command Center, Gedung Diskominfosantik, pada Selasa (09/02/21).

Lawberty Suseno, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Cyber Bullying harus mendapatkan perhatian khusus seiring dengan berkembangnya dunia teknologi dan informasi, khususnya bagi kalangan pelajar dan penanganan bagi tenaga pengajar yang kaitannya dengan hukum.

"Cyber Bullying adalah kekerasan dan penindasan dalam media elektronik. Inilah mengapa kita perlu memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan guru-guru sehingga mereka dapat dengan bijak menanggapi permasalahan terkait pelanggaran hukum yang terjadi," ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Erlangga menanggapi program yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai langkah yang tepat untuk merangkul tenaga pengajar agar dapat menyelesaikan masalah yang  bisa saja terjadi.

"Program Jaksa Sahabat Guru dan Jaksa Masuk Sekolah adalah langkah yang tepat terlebih kegiatan belajar dan mengajar sejak satu tahun ini dilakukan secara daring maupun luring. Oleh sebab itu diharapkan dari kegiatan ini kita mampu membentuk dan mengawasi karakter pelajar terkait penggunaan sosial media dan alat komunikasi." kata dia.

Reporter : Akbar
Editor      : Yus Ismail

 

CIKARANG PUSAT - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi didampingi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, memberikan penyuluhan terkait kejahatan Cyber Bullying kepada para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA melalui video cenference yang dilakukan di Command Center, Gedung Diskominfosantik, pada Selasa (09/02/21).

Lawberty Suseno, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Cyber Bullying harus mendapatkan perhatian khusus seiring dengan berkembangnya dunia teknologi dan informasi, khususnya bagi kalangan pelajar dan penanganan bagi tenaga pengajar yang kaitannya dengan hukum.

"Cyber Bullying adalah kekerasan dan penindasan dalam media elektronik. Inilah mengapa kita perlu memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan guru-guru sehingga mereka dapat dengan bijak menanggapi permasalahan terkait pelanggaran hukum yang terjadi," ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Erlangga menanggapi program yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai langkah yang tepat untuk merangkul tenaga pengajar agar dapat menyelesaikan masalah yang  bisa saja terjadi.

"Program Jaksa Sahabat Guru dan Jaksa Masuk Sekolah adalah langkah yang tepat terlebih kegiatan belajar dan mengajar sejak satu tahun ini dilakukan secara daring maupun luring. Oleh sebab itu diharapkan dari kegiatan ini kita mampu membentuk dan mengawasi karakter pelajar terkait penggunaan sosial media dan alat komunikasi." kata dia.

Reporter : Akbar
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

UPTD Pasar Induk Cibitung Tegaskan Pelaku Pemerasan Bukan Pegawai Pemda
HUKUM   Mar 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jaksa Jaga Desa Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa di Cikarang Barat
HUKUM   Jan 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Bukti Tindak Pidana
HUKUM   Nov 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Yan Yan Berharap Berharap Kerjasama PWI dengan Pemkab Makin Meningkat
HUKUM   Jun 28, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peradi - Pemkab Bekasi Siap Kolaborasi Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat
HUKUM   May 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik