Sabtu, 20 April 2024

Kapolsek Cikarang Pusat Resmikan Pos Pengamanan Rest Area KM 39 Tol Jakarta-Cikampek

HUKUM   Nov 3, 2020  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.260 Kali


57IMG-20201102-WA0095-1-1-1.jpg


CIKARANG PUSAT - Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri, meresmikan Pos Pengamanan permanen di Rest Area KM 39 Tol Jakarta - Cikampek, Senin (02/11/2020). Pos pengamanan yang diresmikan berada di jalur masuk rest area wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.

"Pos pengamanan ini untuk kepentingan umum dan melayani masyarakat," ujar AKP Zaini mengawali sambutannya.

Dirinya berharap keberadaan pos pengamanan ini membuat masyarakat semakin merasa aman dan nyaman saat beristirahat di rest area ini. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru melalui 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan Rest Area KM 39. 

"Kita sosialisasikan kepada pengunjung tentang adaptasi kebiasaan baru untuk selalu memakai masker, mencuci tangan di lokasi yang sudah disediakan dan selalu menjaga jarak," ujarnya.

Kanit Lantas Ipda Joko Suparno Hadi, S.Sos bahwa Pos Pengamanan yang diberi nama Rinaksa Sakamandala, peruntukannya adalah untuk Pengamanan Libur Panjang, Pos Pengamanan Operasi Ketupat dan Pos Pengamanan Operasi Lilin.

Setiap harinya petugas yang ditempatkan di Pos Pengamanan Rest Area KM 39 tersebut merupakan anggota Satpam Rest Area KM 39.

"Tidak ada personil Polsek Cikarang Pusat yang stand by di Pos Pengamanan tersebut, kecuali patroli mobile dan singgah di Pos Pengamanan untuk pengecekan dan kontrol barang-barang inventaris Polsek Cikarang Pusat," ucap Ipda Joko.

Terpisah, pengelola Rest Area KM 39 Aulia Rochman mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dan khususnya Polsek Cikarang yang telah memberikan perhatian dan membantu pihaknya dalam upaya meningkatkan Kamtibmas di Rest Area KM 39 Tol Jakarta Cikampek.

"Selama tiga tahun ke belakang, setiap long weekend atau libur panjang selalu ada pengamanan khusus menggunakan pos tenda non permanen," ucapnya.

Reporter : Muh Ikbal
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Di Hari Kemerdekaan RI ke-78, Sebanyak 1.268 Narapidana di Lapas Cikarang Mendapatkan Remisi
HUKUM   Aug 17, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puluhan Senjata Tajam Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
HUKUM   Jul 11, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Layanan e-Court Pengadilan Agama Cikarang Ringankan Beban Masyarakat Berperkara
HUKUM   Jun 12, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Polres Metro Bekasi Musnahkan Sebanyak 9.907 Botol Miras dan 23.598 Butir Obat Terlarang
HUKUM   Apr 14, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik