Kamis, 25 April 2024

Kabupaten Bekasi Memulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

COVID - 19   Dec 15, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.315 Kali


id3865_Compress_20211215_194939_9160.jpg
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kav Topan Tri Anggoro meninjau kegiatan vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun di SDN Pasirtanjung 03 Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu, (15/12/2021).

CIKARANG PUSAT - Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kav Topan Tri Anggoro meninjau kegiatan vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun di SDN Pasirtanjung 03 Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu, (15/12/2021).

Plt. Bupati Bekasi menyampaikan, target siswa usia 6-11 tahun di Kabupaten Bekasi yang akan mengikuti vaksinasi sebanyak 356.610 orang.

"Untuk hari ini kita akan lakukan vaksinasi anak di 41 titik di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi, dengan target 13.686 anak. Untuk di SDN Pasirtanjung 03 jumlah siswa yang divaksin sebanyak 338 siswa," terangnya.

Dengan dimulainya vaksinasi anak ini, Plt Bupati Bekasi berharap anak-anak di Kabupaten Bekasi bisa terlindung dari penyebaran virus Covid-19. 

"Mudah-mudahan pelaksanan vaksinasi anak ini menambah keyakinan kita, ke depan Insya Allah Kabupaten Bekasi sesegera mungkin bisa zero kasus. Yang terpenting kita harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, TNI/Polri bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melaksanakan kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan target 10.000 siswa per hari.

"Kami menargetkan setiap kecamatan wajib melaksanakan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, minimal 2 sekolah setiap hari," ujarnya.

Kapolres mengatakan, selain anak-anak SD, vaksinasi anak juga akan menyasar siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Hendra menambahkan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, terutama untuk siswa kelas 1 sampai kelas 3 wajib didampingi orang tuanya.

"Kemudian untuk siswa kelas 4 ke atas, meskipun tidak didampingi orang tua, tapi perlu diedukasi untuk prokesnya, seperti memakai masker dan tidak berkerumun," tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau untuk siswa usia Sekolah Dasar ini belum terkait langsung dengan kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Tetapi dalam rangka menciptakan herd immunity secara nasional,

"Jadi sampai hari ini kebijakan di Kementerian Pendidikan masih menggunakan istilah Tatap Muka Terbatas. Mudah-mudahan ke depan kami berharap ada kebijakan lanjutan terkait proses KBM ini," ujarnya.

Reporter : Soni Suganda

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik