Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026: Menyiapkan Santri sebagai Aktor Pembangunan Kabupaten Bekasi

UMUM   Oct 21, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 154 Kali


id13874_WhatsApp Image 2026-10-21 at 09.06.01.jpeg
Mustasyar (Penasehat) PCNU Kabupaten Bekasi, DR. RHI. Muhammad Faesal. Foto: Istimewa

CIKARANG PUSAT — Menjadi santri pada akhirnya bukan sekadar tentang seberapa banyak kitab yang dibaca atau seberapa kuat hafalan yang dikuasai. Lebih jauh, pendidikan pesantren adalah proses panjang untuk membentuk manusia yang memiliki pengetahuan, akhlak, kemandirian, sekaligus kemampuan membaca perubahan zaman.

Di tengah Kabupaten Bekasi yang bergerak cepat sebagai kawasan industri, tantangan itu menjadi semakin nyata. Santri tidak cukup hanya dipersiapkan untuk memahami kehidupan di lingkungan pesantren, tetapi juga harus memiliki bekal untuk memasuki ruang kehidupan yang lebih luas, mulai dari pendidikan, pemerintahan, dunia usaha, industri, teknologi, hingga pengabdian sosial.

Mustasyar PCNU Kabupaten Bekasi, Dr. RHI. Muhammad Faesal, MH., M.Pd., melihat perubahan tersebut sebagai bagian dari tantangan besar pesantren hari ini. Menurutnya, transformasi pesantren tidak boleh hanya diarahkan pada penguasaan teknologi dan keterampilan kerja, tetapi juga harus memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, berkeadaban, dan mampu melahirkan generasi yang kritis.

Sebab, santri yang disiapkan menjadi kekuatan pembangunan tidak hanya membutuhkan keterampilan. Mereka juga membutuhkan lingkungan pendidikan yang membentuk keberanian berpikir, rasa tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, serta kemampuan mengambil keputusan secara bermartabat.

Pesantren yang Aman, Nyaman dan Berkeadaban Menurut Faesal, transformasi pesantren bukan hanya soal teknologi dan keterampilan kerja. Ia juga menyangkut bagaimana seorang santri diperlakukan selama menjalani proses pendidikan.

Persoalan perundungan dan kekerasan yang menjadi perhatian publik, menurut Faesal, harus disikapi dengan kejujuran dan keberanian untuk melakukan pembenahan. Kasus yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren tidak dapat digeneralisasi sebagai gambaran keseluruhan pesantren di Indonesia.

Meski demikian, sejarah besar dan kontribusi pesantren tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan yang terjadi di dalamnya. Kekerasan fisik, penghinaan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kewenangan tidak boleh memperoleh pembenaran atas nama pendidikan, kedisiplinan, senioritas, maupun tradisi pesantren.

Sebab, menurut Faesal, kedisiplinan berbeda dengan kekerasan. Kedisiplinan seharusnya membangun kesadaran, bukan menciptakan ketakutan.

Karena itu, para kiai harus menjadi pelopor gerakan pesantren tanpa kekerasan. Sistem pengasuhan perlu memperhatikan keselamatan santri, sementara pesantren perlu memiliki aturan antikekerasan, mekanisme pengaduan, pendampingan korban, serta prosedur penanganan kasus.

"Kiai yang mencintai pesantrennya bukan hanya kiai yang menjaga nama baik lembaganya, tetapi juga kiai yang berani melindungi santrinya, menegakkan keadilan, dan memperbaiki kesalahan yang terjadi di lingkungan pendidikannya," ujarnya, pada wawancara tertulis, di Cikarang Pusat, pada Rabu, (21/10/2026).

"Begitu pula dengan santri. Santri yang baik bukanlah santri yang takut kepada seniornya, tetapi santri yang menghormati sesamanya. Pengasuh yang baik bukanlah pengasuh yang ditakuti santrinya, tetapi pengasuh yang mampu mendidik, membimbing, dan melindungi santrinya," tegasnya.

Dengan demikian, pesantren tetap menjadi tempat tumbuhnya ilmu, akhlak, persaudaraan, kemanusiaan, dan masa depan generasi bangsa.

NU, Pemerintah dan Industri

Karena itu, transformasi pesantren tidak mungkin dibebankan hanya kepada kiai dan pengasuh. Pemerintah daerah, dunia industri, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan pesantren perlu dipertemukan dalam satu ekosistem pembangunan manusia.

Di sinilah, menurut Faesal, Nahdlatul Ulama Kabupaten Bekasi memiliki posisi strategis. NU tidak cukup hanya menjadi rumah besar pesantren secara kultural, tetapi juga perlu menjadi penggerak, fasilitator, dan jembatan antara pesantren, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Melalui RMI NU, LP Ma'arif NU, dan lembaga terkait, peningkatan kompetensi guru dan ustaz melalui pelatihan pedagogik, literasi digital, penguasaan teknologi, serta penguatan kapasitas pengasuh pesantren perlu terus didorong.

Kurikulum pesantren pun perlu dikembangkan. Pendidikan keagamaan dan kitab kuning tetap menjadi identitas, tetapi santri juga perlu memperoleh akses terhadap sains, teknologi, bahasa asing, kewirausahaan, dan keterampilan kerja.

Begitu pula persoalan kesejahteraan ustaz dan kiai. Menurut Faesal, perhatian terhadap insentif yang layak, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, beasiswa pendidikan, hingga penguatan ekonomi pesantren melalui koperasi dan usaha produktif perlu menjadi bagian dari perhatian bersama.

NU juga perlu menjadi jembatan bagi aspirasi pesantren kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD, termasuk dalam memperjuangkan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dukungan anggaran, sarana prasarana, serta kebijakan afirmatif sesuai kewenangan daerah.

Sebab pesantren, menurut Faesal, harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek bantuan.

Gagasan itu menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan karakter Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri. Jika industrialisasi hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi tanpa membuka ruang bagi peningkatan kualitas masyarakat di sekitarnya, maka ada sesuatu yang belum selesai.

Sebaliknya, jika kawasan industri dapat menjadi ruang kolaborasi untuk pelatihan, magang, beasiswa, pemberdayaan ekonomi, hingga pembukaan peluang kerja bagi alumni pesantren, maka industrialisasi dapat menjadi bagian dari pembangunan manusia.

Di titik itu, kepentingan pesantren dan dunia industri dapat bertemu pada satu tujuan: menciptakan manusia yang mampu bekerja sekaligus memberi manfaat.

Dari Santri untuk Masa Depan Bekasi

Pada akhirnya, semua peluang itu tetap membutuhkan kesiapan dari santri sendiri. Menurut Faesal, santri harus berani keluar dari anggapan bahwa pilihan masa depannya hanya terbatas pada profesi keagamaan. Tidak semua santri harus menjadi kiai.

Ada yang menjadi guru, pengusaha, pekerja perusahaan, teknolog, aparatur pemerintahan, akademisi, maupun pegiat sosial. Profesi boleh berbeda dan medan pengabdian boleh berubah, tetapi nilai-nilai yang dibawa tetap sama.

Santri menjaga tradisi, tetapi juga menguasai inovasi. Santri mampu membaca kitab sekaligus membaca perubahan zaman. Santri memahami agama sekaligus mampu menciptakan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat.

Dahulu mereka ditempa untuk menghadapi perjuangan kemerdekaan. Kini mereka menghadapi medan perjuangan yang berbeda-beda. Ruang perjuangannya bisa berada di sekolah, kampus, pabrik, perusahaan, pemerintahan, dunia usaha, laboratorium teknologi, atau tengah masyarakat.

Medannya berubah, tetapi semangat pengabdiannya tetap sama: menghadirkan manfaat bagi sekitarnya.

Karena itu, Hari Santri Nasional 2026 bukan hanya momentum untuk mengenang perjuangan para pendahulu. Ia juga menjadi momentum untuk melihat ke depan: santri seperti apa yang ingin dilahirkan Kabupaten Bekasi, pesantren seperti apa yang ingin dibangun, dan sejauh mana industrialisasi dapat membuka ruang bagi mereka yang ditempa di pesantren.

Jawabannya bukan dengan memilih antara tradisi atau modernitas, kitab kuning atau teknologi, maupun kesalehan atau profesionalisme. Melainkan dengan mempertemukan semuanya: menjaga tradisi sambil menguasai inovasi, memegang nilai agama sambil memahami perkembangan zaman, serta membangun kesalehan pribadi sekaligus menghadirkan manfaat sosial.

Faesal berharap pemerintah daerah semakin berpihak kepada kemajuan pesantren, sementara para santri semakin berani mengambil peran dalam pembangunan.

"Santri tidak cukup hanya menjadi kebanggaan pesantren, tetapi harus menjadi kekuatan pembangunan daerah dan kemajuan bangsa," pungkasnya.

Dari Kabupaten Bekasi, santri diharapkan bukan hanya mampu menjawab kebutuhan daerahnya, tetapi juga berkontribusi bagi Indonesia, bahkan bagi peradaban dunia.

Sebab santri tidak hanya mereka yang pernah tinggal di pesantren. Santri adalah mereka yang membawa nilai-nilai pesantren ke mana pun langkah kehidupannya bergerak.

Dari resolusi hingga industrialisasi. Dari kitab kuning hingga teknologi. Dari pesantren hingga dunia.

Jejak itu belum selesai, dan terus-menerus diperjuangkan dalam kehidupan sehari-hari.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Hari Santri Nasional 2026: Menyiapkan Santri sebagai Aktor Pembangunan Kabupaten Bekasi
UMUM   Oct 21, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringatan Hari Santri 2026 di Kabupaten Bekasi Usung Pesantren Nyaman Belajar
UMUM   Oct 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
21 Pesantren Ikuti Lomba Video Reels Hari Santri Kabupaten Bekasi
UMUM   Oct 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kadisnaker Tekankan Disiplin ASN dan Kehati-hatian Pelaksanaan Anggaran 2026
UMUM   Oct 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik