Rabu, 08 Mei 2024

Disdukcapil Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi Bagi Pendatang

PEMERINTAHAN   May 11, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 4.453 Kali


id4715_WhatsApp Image 2022-05-11 at 13.58.48.jpeg
Ilustrasi Pemudik, Foto: WULAN MAULIDDA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK KAB BEKASI

“Disdukcapil tidak melaksanakan operasi yustisi karena pindah datang merupakan hak dari penduduk yang tidak boleh dilarang, kami hanya menghimbau kepada pendatang untuk mengurus kepindahannya,”
KADIS DISDUKCAPIL KABUPATEN BEKASI, HUDAYA

 

CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang usai arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah.

Operasi yustisi sendiri yakni, menjaring pendatang baru yang tidak memiliki kartu tanda penuduk dan biasanya dilakukan setelah usai lebaran.

“Disdukcapil tidak melaksanakan operasi yustisi karena pindah datang merupakan hak dari penduduk yang tidak boleh dilarang, kami hanya menghimbau kepada pendatang untuk mengurus kepindahannya,” ujarnya pada, Rabu (11/05/2022).

Meski begitu, dirinya tidak menampik ada peningkatan pendatang sudah terjadi. Terhitung, dari sejak 09 hingga 10 Mei 2022, Disdukcapil sudah mencatat sebanyak 302 warga pindah datang.

“Pindah datang merupakan hal yang memang setiap hari pasti terjadi, ada yang memang pindah karena alasan yang sudah umum seperti karena pindah bekerja dan lainnya. Dan ada juga yang pindah datang ke Kabupaten Bekasi untuk mencari pekerjaan, sejak Senin 09 -10 Mei 2022, kami sudah menerima surat keterangan pindah datang sebanyak 302 SKP WNI,” tambahnya.

Dia berharap agar penduduk yang datang ke Kabuapaten Bekasi bisa melengkapi dengan dokumen kepindahannya berupa surat keterangan pindah sehingga jelas keberadaannya.

“Di Kabupaten Bekasi tercatat secara administrasi kependudukan. Yang pasti, kemungkinan besar jumlah pendatang setelah lebaran akan bertambah,” tukasnya.

Terpisah, Plt Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengkui akan tidak adanya operasi yustisi pasca lebaran. Kata dia, sebelumnya memang ada program operasi non yustisi bagi warga pendatang.  “Tapi sekarang di Trantib ga ada, adanya di Bidang Gakda,” tukasnya. (*)

REPORTER; DANI MOSES/FUAD FAUZI

EDITOR; TATA JAELANI

Berita Lainnya

Turunkan Stunting, Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Cibarusah Gemarikan
PEMERINTAHAN   May 7, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Dedy Supriyadi Minta Calon Jamaah Haji ASN Bantu Jamaah Haji Lain dari Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   May 7, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Kesiapsiagaan Bencana, FPRB Bojongmangu Sabet Tiga Penghargaan
PEMERINTAHAN   May 7, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Dedy Supriyadi Hadiri Musrenbang Nasional Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
PEMERINTAHAN   May 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hari Thalasemia Sedunia, Komitmen Pemkab Bekasi Bebas dari Thalasemia
PEMERINTAHAN   May 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik