Selasa, 13 Oktober 2026

Desa Mekarjaya Hadirkan Layanan Administrasi Berbasis AI 24 Jam

UMUM   Oct 12, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 102 Kali


id13833_WhatsApp Image 2026-10-12 at 20.01.53.jpeg
INOVASI : Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menghadirkan inovasi pelayanan administrasi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen secara lebih cepat dan praktis. Inovasi bertajuk “Layanan 24 Jam Desa dalam Genggaman” tersebut disosialisasikan sekaligus disimulasikan di Kantor Desa Mekarjaya, Senin (12/10/2026). foto : Tata Jaelani

KEDUNGWARINGIN – Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menghadirkan inovasi pelayanan administrasi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen secara lebih cepat dan praktis. Inovasi bertajuk “Layanan 24 Jam Desa dalam Genggaman” tersebut disosialisasikan sekaligus disimulasikan di Kantor Desa Mekarjaya, Senin (12/10/2026).

Penjabat (Pj.) Kepala Desa Mekarjaya, H. Hafidz Ridho, mengatakan inovasi ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus surat-surat administrasi tanpa harus mengantre atau menunggu lama di kantor desa.

“Melalui aplikasi pelayanan mandiri berbasis AI ini, masyarakat bisa mengurus berbagai kebutuhan surat administrasi dengan lebih mudah dan cepat. Kami ingin pelayanan desa semakin praktis sehingga warga dapat memanfaatkan waktu secara lebih efisien,” ujarnya.

Aplikasi tersebut dapat digunakan masyarakat untuk membuat berbagai dokumen administrasi, di antaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat keterangan domisili, serta dokumen lain yang tersedia dalam sistem. Masyarakat cukup memindai kode batang (barcode) yang telah disediakan untuk mengakses aplikasi melalui telepon seluler masing-masing.

“Warga tinggal memindai barcode, memilih jenis surat yang dibutuhkan, kemudian mengisi data secara mandiri melalui HP. Setelah itu, dokumen dapat dicetak untuk selanjutnya dibawa ke kantor desa guna proses verifikasi dan pengesahan,” jelas Hafidz.

Meski proses pengisian data dan pembuatan dokumen dilakukan secara mandiri melalui aplikasi, tahapan verifikasi tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan. Warga perlu datang ke kantor desa untuk mendapatkan tanda tangan kepala desa dan stempel resmi agar dokumen yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan administrasi.

“Pelayanan mandiri ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu masyarakat. Namun, untuk memastikan keabsahan dokumen, warga tetap harus melalui proses verifikasi dan pengesahan di kantor desa,” terangnya.

Penerapan teknologi ini menjadi langkah Pemerintah Desa Mekarjaya dalam menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan digital. Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan secara lebih fleksibel dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada proses pengisian berkas secara manual di kantor desa.

“Inovasi ini merupakan hasil kerja sama saya dengan para santri Pondok Pesantren Albayinah Kedungwaringin. Kami berharap kolaborasi ini bisa terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi desa,” ungkap Hafidz.

Melalui sosialisasi dan simulasi tersebut, Pemerintah Desa Mekarjaya berharap masyarakat semakin memahami tata cara penggunaan aplikasi pelayanan mandiri berbasis AI. Kehadiran inovasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan adaptif terhadap kebutuhan warga.

"Dengan semangat “Layanan 24 Jam Desa dalam Genggaman”, kita berupaya mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan responsif," terangnya.

Reporter : Tata Jaelani

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Desa Mekarjaya Hadirkan Layanan Administrasi Berbasis AI 24 Jam
UMUM   Oct 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pansus 17 DPRD Perluas Kawasan Tanpa Rokok, Vape Ikut Dibidik
UMUM   Oct 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
13 Unit Bus Trans Wibawamukti Siap Layani Rute Terminal Cikarang - Pemda Bekasi di Tahun 2027
UMUM   Oct 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Cegah Bullying Sejak Dini, Formula dan Pena Bersinar Nusantara Edukasi Pelajar
UMUM   Oct 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik