Senin, 19 Oktober 2026

Ayo Ikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)

Mar 27, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 18.602 Kali


id6919_Flyer_rehab_ramadhan_page-0001.jpg


BPJS kesehatan kini sudah menghadirkan Program Pembayaran Bertahab (REHAB). Peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan untuk dapat dibayarkan secara bertahap melalui mekanisme cicilan.

REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta. Program ini dikhususkan untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Berita Lainnya

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Plt Bupati Bekasi Tekankan Ketepatan Tahapan Pembahasan Anggaran
PEMERINTAHAN   Oct 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bekasi Cerdas, Baznas Salurkan Beasiswa Dalam dan Luar Negeri untuk 326 Penerima
SOSIAL   Oct 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringatan Hari Santri 2026 di Kabupaten Bekasi Usung Pesantren Nyaman Belajar
UMUM   Oct 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
21 Pesantren Ikuti Lomba Video Reels Hari Santri Kabupaten Bekasi
UMUM   Oct 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik