Kamis, 01 Mei 2025

53 PNS BUP Pemkab Bekasi Mengikuti Perekaman Data Biometrik

PEMERINTAHAN   Aug 23, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.179 Kali


id5542_Compress_20220823_193113_3920.jpg
PEREKAMAN BIOMETRIK : Sebanyak 53 PNS di Lingkungan Pemkab Bekasi yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Bulan Oktober dan November, melakukan perekaman biometrik.

CIKARANG PUSAT – Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Batas Usia Pensiun (BUP) Oktober-November 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengikuti kegiatan pengarahan persiapan pensiun dan perekaman data biometrik. 

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Selasa (23/08/22).

Kegiatan tersebut bertujuan agar para PNS BUP dapat memahami dan mempersiapkan persyaratan dalam pengajuan SKPP dan THT Taspen.

Selain itu, para PNS yang menjadi peserta juga bisa mengerti cara absensi pada aplikasi Taspen ketika sudah memasuki masa pensiun. 

Sub Kordinator Pengadaan dan Pemberhentian pada BKPSDM Kabupaten Bekasi, Saripudin menjelaskan, perekaman biometrik untuk PNS BUP juga bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran data pegawai yang akan masuk usia pensiun ke Taspen agar prosesnya jauh lebih mudah.

“Jadi bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun tidak perlu lagi repot-repot mendaftar secara mandiri ke Taspen untuk melakukan perekaman data. Jadi dengan kebijakan dari Taspen agar absensinya melalui digital maka peserta pensiun mengupload aplikasi otentikasi yang digunakan absensi para purna bakti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, 53 PNS yang memasuki masa purnabakti tersebut dilakukan perekaman data yang meliputi, perekaman sidik jari, foto diri, dan melakukan pengisian data diri secara jelas yang dilakukan oleh pihak Bank BJB agar dapat didaftarkan ke Taspen.

“Jadi nantinya setiap satu bulan sekali para purnabakti ini akan melakukan absensi untuk mengetahui masih aktifkah seorang pensiunan ini yang dilakukan menjelang pengambilan uang pensiun atau maksimal di tanggal 15 di setiap bulannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap melalui kegiatan ini Pemkab Bekasi dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para PNS yang memasuki masa pensiun, sebagai bentuk terimakasih atas kinerja dan dedikasi yang telah dilakukan selama mengabdi menjadi PNS di Lingkungan Pemkab Bekasi.

Reporter : Nur Rachman Akbar

Editor       : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Hari Kedua Seleksi PPPK Tahap 2 di BKN Pusat Diikuti 1.950 Peserta
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Satpol PP Tertibkan 284 Bangunan di Tambun Selatan
PEMERINTAHAN   Apr 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kunjungi PT Hogy dan PT Denso, Wabup Bekasi Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal Lewat Pelatihan dan CSR
PEMERINTAHAN   Apr 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perda P4GN Diterapkan, Wujudkan Bekasi Bangkit Maju Sejahtera
PEMERINTAHAN   Apr 30, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bekasi Siap Berkolaborasi dengan Kementerian PKP
PEMERINTAHAN   Apr 29, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

TERPOPULER BULAN INI

STATISTIK
STATISTIK PENGUNJUNG

Pengunjung hari ini : 7
Pengunjung Bulan ini : 150021
Total Pengunjung : 4102013