Sabtu, 13 Juni 2026

Tekan Angka Perceraian, KUA Tarumajaya Intensifkan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

UMUM   Dec 23, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 510 Kali


id12639_Compress_20251223_170225_5643.jpg
H. Amin Kepala KUA Kecamatan Tarumajaya

TARUMAJAYA – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tarumajaya mengintensifkan berbagai program pembinaan keluarga guna menekan angka perceraian di wilayahnya. Upaya tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kepala KUA Kecamatan Tarumajaya, H. Amin, mengatakan KUA memiliki peran strategis dalam melakukan pencegahan perceraian melalui pendekatan edukatif dan pendampingan langsung kepada masyarakat.

“Upaya menekan angka perceraian memang sudah menjadi kebijakan Kementerian Agama pusat. Salah satunya melalui penyuluhan kepada masyarakat dan berbagai program pembinaan keluarga,” ujar H. Amin, pada Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, KUA Tarumajaya melaksanakan sejumlah program, di antaranya Bimbingan pra nikah bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), serta Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin. Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai kesiapan mental, tanggung jawab, serta dinamika kehidupan berumah tangga.

“Melalui BRUS siswa sekolah diberikan motivasi agar tidak nikah di usia dini dan melalui BRUN kami memberikan pembekalan kepada remaja agar memiliki pemahaman yang benar tentang pernikahan. Sementara Binwin ditujukan bagi calon pengantin agar siap membangun keluarga yang bahagia, rukun dan tangguh dan abadi,” jelasnya.

Terkait angka perceraian, H. Amin mengungkapkan kasus perceraian di Kecamatan Tarumajaya tergolong rendah. Berdasarkan informasi yang diterima dari Pengadilan Agama, jumlah perceraian tahun ini hanya berkisar satu hingga dua perkara saja.

“Sepanjang saya bertugas sekitar satu tahun di sini, data dari Pengadilan Agama menunjukkan angka perceraian itu hanya satu atau dua kasus saja,” katanya.

Menurut H. Amin, ada banyak faktor penyebab perceraian, namun faktor ekonomi biasanya masih menjadi pemicu yang paling dominan. Selain itu, terdapat pula faktor orang ketiga, perselingkuhan, ketidakharmonisan hubungan suami istri, serta intervensi dari pihak keluarga.

“Paling dominan biasanya faktor ekonomi, baik karena kesulitan ekonomi maupun kondisi ekonomi yang tidak seimbang antara suami dan istri. Selain itu ada faktor orang ketiga, selingkuh dan campur tangan keluarga,” ungkapnya.

Ia menilai, program bimbingan perkawinan yang dijalankan KUA cukup efektif dalam menekan angka perceraian, khususnya dalam satu tahun terakhir. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan langsung adanya perceraian dari pasangan yang mengikuti bimbingan perkawinan di KUA Tarumajaya.

“Sejauh yang saya alami, selama satu tahun terakhir ini Alhamdulillah belum ada pasangan yang saya hadiri saat menikah kemudian melaporkan perceraian,” ujarnya.

Selain bimbingan perkawinan, KUA Tarumajaya juga menyediakan layanan konseling dan mediasi bagi pasangan suami istri yang mengalami permasalahan rumah tangga. Layanan tersebut terbuka untuk seluruh masyarakat dan menjadi bagian dari tugas KUA dalam menjaga keutuhan keluarga.

“Jika ada pasangan yang sudah berada di titik masalah, kami tetap melayani melalui konseling dan mediasi. Alhamdulillah, hasilnya cukup positif dan beberapa pasangan bisa kembali rukun,” kata H. Amin.

Ke depan, H. Amin berharap seluruh keluarga di Kecamatan Tarumajaya, baik keluarga baru maupun lama, dapat terus menjaga keharmonisan rumah tangga. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Rumah tangga adalah cerminan kehidupan masyarakat. Jika keluarga rukun, Insyaallah masyarakat di sekitarnya juga rukun, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga negara,” pungkasnya.

Reporter : Ike Sopiah
Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Hari Lingkungan Hidup 2026, DLH Bekasi dan Pelaku Usaha Hijaukan Bantaran Sukatani
UMUM   Jun 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
MOOC Percepat Transformasi ASN Kabupaten Bekasi
UMUM   Jun 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi Diharapkan Perkuat Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah
UMUM   Jun 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinas Lingkungan Hidup : Peran Bank Sampah Jadi Kunci Pengurangan Sampah dan Efisiensi PSEL
UMUM   Jun 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Komisi III Dorong Penguatan Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan IPAL di TPA Burangkeng
UMUM   Jun 3, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik