Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi kembali melakukan penertiban terhadap bangunan dan lapak liar yang berdiri di atas irigasi sepanjang jalan wilayah Kampung Gandaria, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, pada Sabtu (17/09/22).
Langkah tersebut sesuai dengan peraturan dan prosedur yang telah ditempuh berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP terhadap pelanggaran Perda dan Perkada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI