Cikarang Utara, bekasikab.go.id
Untuk lebih mengamankan aset desa dan tidak tumpah tindihnya penggunaan dana desa, dana APBD, Bantuan Propinsi dan APBN untuk pembangunan Desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Bidang Pemerintahan Desa, akan meluncurkan aplikasi SIPADes (Sistem Aplikasi Aset Desa).
Hal itu diungkapkan Endin, Kepala Seksi Aset Desa kepada bekasikab.go.id saat ditemui di ruang kerjanya. Kompleks Perkantorang Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Senin, 11 November 2019.
Menurutnya dengan sipades memudahkan kepala desa untuk mengetahui aset desa dan serta asal dana pembangunan desa yang digunakan untuk membangun desa.
Dimisalkan, pembangunan jalan lingkungan. Asal pendanaan dari ADD, APBD atau banprop. Harus diisi dalam laporan sipedes.
"Jadi tidak akan ada lagi tumpang tindih penggunaan anggaran." Ujar Endin.
Begitupun dengan aset desa. Seperti laptop yang sering di klaim milik pribadi perangkat desa. Harus dimasukan ke sipades jika pembelian laptop menggunakan dana desa.
Menurutnya, saat ini baru tahap sosialisasi. Dan baru sebelas kecamatan yang sudah disosialisasikan penggunaan aplikasi sipedes.
"Nanti jika sudah 23 kecamatan dan sudah online. Kami akan launching. Agar Bekasi Baru Bekasi Bersih dapat terwujud." Lanjut Endin.
Masih menurut Endin, apabila aplikasi sudah online. Akan terintegrasi dengan kementerian Dalam Negeri. Sehingga setiap laporan aset desa dan pengunaan keuangan desa dapat langsung terpantau.
"Termasuk didalamnya Tanah Kas Desa. Wajib dimasukan kedalam sipedes." Tegas Endin.
Endin, Kasie Aset Desa DPMPD
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 150043
Total Pengunjung : 4102035