Rabu, 27 Mei 2026

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Diperpanjang hingga 30 September

PEMERINTAHAN   Jun 28, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 48.069 Kali


id11786_IMG-20250628-WA0038.jpg
Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW)/Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar.

CIKARANG UTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 hingga tanggal 30 September 2025. Kebijakan ini juga berlaku di Wilayah Kabupaten Bekasi dan disambut antusias oleh masyarakat.

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (Samsat) Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menyampaikan bahwa perpanjangan masa program ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan pada periode sebelumnya.

Fajar menuturkan, pemutihan ini mencakup pembebasan Tunjangan Pokok Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II). SWDKLJJ hanya dibayar 2 tahun (1 tahun ke depan dan tunggakan 1 tahun ke belakang). 

"Mutasi kendaraan dari Luar Jawa Barat dibebaskan pembayaran pajak 1 tahun ke depan. Perpanjangan hingga akhir September diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya di Wilayah Kabupaten Bekasi,” jelas Mochamad Fajar Ginanjar pada Sabtu (28/6/2025) 

Ia juga menjelaskan bahwa hingga akhir Juni 2025, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Banyak wajib pajak yang mulai menyadari pentingnya tertib administrasi kendaraan, baik dari sisi legalitas maupun dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya program ini, masyarakat bisa menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa dikenakan sanksi administrasi. Selain itu, kendaraan yang sebelumnya atas nama pemilik pertama bisa segera dibaliknamakan, sehingga status kepemilikannya menjadi jelas dan sah secara hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dalam mendukung program ini, Samsat Kabupaten Bekasi telah menyiapkan beberapa langkah strategis. 

"Menambah jumlah loket pelayanan, memperpanjang jam operasional layanan Samsat, membuka layanan jemput bola melalui Samsat Keliling dan Samsat Gendong. Penyediaan informasi melalui kanal digital resmi Samsat dan media sosial," ungkapnya.

Fajar mengatakan, dalam upaya mendukung kelancaran Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Melalui layanan keliling dan penyebaran informasi digital, layanan sengaja dihadirkan lebih dekat guna menjangkau wajib pajak secara lebih luas.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang memiliki niat baik untuk menyelesaikan kewajibannya mendapatkan kemudahan dan kenyamanan selama prosesnya. Oleh karena itu, kami hadir lebih dekat melalui layanan keliling dan kanal informasi digital,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda hingga mendekati akhir masa program. Pasalnya, potensi antrian atau lonjakan permintaan pelayanan bisa terjadi pada minggu-minggu terakhir. Masyarakat disarankan segera datang ke Samsat atau mengakses informasi lebih lanjut melalui situs dan akun media sosial resmi Samsat Cikarang. 

Program ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, serta mendorong peningkatan pendapatan daerah yang digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap perpanjangan program pemutihan ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peduli dan sadar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” tutup Fajar.

Reporter : Andre M Ja'far

 

Berita Lainnya

Sholat Idul Adha Bersama Warga Setu, Plt Bupati Bekasi Ajak Tingkatkan Empati dan Kepedulian Sosial
PEMERINTAHAN   May 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hadirkan IKP Talks, Diskominfosantik Perkuat Kapasitas kehumasan untuk Dukung Keberhasilan Pembangunan
PEMERINTAHAN   May 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Nihil Kasus Hantavirus, Dinkes Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
PEMERINTAHAN   May 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi Dampingi Menteri PKP Tinjau Progres Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta
PEMERINTAHAN   May 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Targetkan Olah Sampah 50 Ton Perhari, TPST Kertamukti Bakal Dioptimalkan dengan Mesin Pengering Terbaru
PEMERINTAHAN   May 25, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik