Rawat Kerukunan, FKUB Bangun Harmoni di Tengah Keberagaman
UMUM
Aug 20, 2026 -
Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik -
Dibaca : 122 Kali
CIKARANG UTARA — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi terus memperkuat peran dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan harmoni masyarakat di tengah keberagaman agama, suku, dan etnis.
Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, KH Soleh Jaelani, mengatakan penguatan kerukunan menjadi fokus utama FKUB, termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai moderasi beragama dan regulasi pendirian rumah ibadah.
KH Soleh mengatakan salah satu persoalan yang masih perlu mendapat perhatian adalah persepsi masyarakat terkait pembangunan sarana ibadah. Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum memahami bahwa pembangunan rumah ibadah memiliki mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.
“FKUB konsisten turun ke bawah untuk memperkuat kerukunan, persatuan dan harmoni masyarakat. Salah satu yang perlu terus disosialisasikan adalah mekanisme pembangunan sarana ibadah,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Jababeka, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (20/08/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, terdapat persyaratan dukungan dari 90 pengguna dan 60 warga sekitar rumah ibadah. Persyaratan tersebut selanjutnya divalidasi pemerintah desa, dilengkapi rekomendasi kecamatan, kemudian dapat diajukan kepada FKUB.
“Karena itu saya meminta para tokoh lintas agama ikut menyosialisasikan regulasi tersebut, sehingga tidak terjadi salah persepsi di tengah masyarakat,” katanya.
Menurut KH Soleh, keberagaman masyarakat Kabupaten Bekasi menjadikan toleransi antarumat beragama sebagai kebutuhan penting dalam menjaga kondusivitas daerah. Setiap umat beragama harus dapat menjalankan keyakinannya masing-masing dengan tetap menghormati pemeluk agama lain.
“Tidak ada saling menghujat, menghukum atau menghakimi. Konsepnya lakum dinukum waliyadin. Itulah makna moderasi beragama,” tegasnya.
Ia mencontohkan praktik toleransi dapat terlihat ketika umat beragama saling membantu dalam kegiatan keagamaan. Saat umat Kristiani melaksanakan Natal atau kebaktian, umat Islam dapat ikut membantu menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan. Begitu pula ketika Idulfitri, umat dari agama lain turut membantu mengatur parkir dan lalu lintas.
“Ini salah satu bentuk munculnya toleransi antarumat beragama. Dari toleransi itulah kemudian tumbuh moderasi beragama,” ungkap KH Soleh.
Untuk memperkuat moderasi beragama, FKUB telah melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan organisasi kemasyarakatan dan tokoh lintas agama. FKUB juga menggelar kegiatan bersama tokoh perempuan lintas agama dengan tema perempuan hebat dalam rangka moderasi beragama.
“Perempuan menjadi tonggak kekuatan dalam keluarga. Ibu sebagai madrasatul ula memiliki peran penting dalam mendidik generasi agar memiliki pemahaman yang kuat dan moderat,” katanya.
Ke depan, FKUB Kabupaten Bekasi juga menyiapkan Jambore Lintas Agama yang melibatkan tokoh dari berbagai agama. Selain itu, Forum Pemuda Lintas Agama dan Forum Wanita Lintas Agama akan terus didorong menjadi penggerak kegiatan yang mengedepankan nilai kebersamaan.
“Tujuannya membantu pemerintah daerah menciptakan situasi kerukunan dan kondusivitas lingkungan. Dengan kondusivitas, kenyamanan dan harmoni, maka akan terjalin investasi yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Menurut KH Soleh, kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Bekasi saat ini semakin baik. Masyarakat mulai memahami regulasi, termasuk persyaratan ketika hendak membangun sarana ibadah. Kantor FKUB yang representatif juga menjadi rumah bersama bagi masyarakat lintas agama untuk menyampaikan persoalan dan mencari solusi secara damai.
“Alhamdulillah hari ini saya melihat sudah sejuk, aman, kondusif, dan mereka semua dapat beribadah sesuai dengan keyakinannya,” ujarnya.
Di tengah perkembangan media sosial, FKUB juga memperkuat strategi komunikasi publik dengan mempublikasikan berbagai kegiatan melalui media sosial. Langkah tersebut dilakukan agar pesan tentang toleransi dan kerukunan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk melalui peran Forum Pemuda Lintas Agama.
“Setiap kegiatan FKUB akan kita publikasikan melalui Instagram dan media sosial lainnya agar pesan kita tersalurkan. FKUB akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” kata KH Soleh.
Apabila terjadi gesekan di tengah masyarakat, FKUB mengedepankan dialog dan mediasi. Menurutnya, gesekan sering kali dipicu informasi yang tidak akurat, perbedaan pemahaman atau salah persepsi. FKUB akan mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari titik temu berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Ketika terjadi gesekan, pendekatan kami adalah mengundang kedua belah pihak. Kita cari tahu apa yang dipersoalkan, kemudian membangun kebersamaan untuk mencari titik temu dan kesepakatan bersama,” pungkasnya. (*)
Reporter : Tata Jaelani
Editor : Yus Ismail