Senin, 14 Oktober 2024

Persiapan Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Regulasi Mutasi Atlet

OLAH RAGA   Jun 10, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 403 Kali


id9844_IMG-20240609-WA0021.jpg
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi menggelar bimbingan teknik (Bimtek) regulasi mutasi atlet dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat Tahun 2026, di Hotel Grand Cikarang, Cikarang Utara, Minggu (9/6/2024).

CIKARANG UTARA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi menggelar bimbingan teknik (Bimtek) regulasi mutasi atlet dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat Tahun 2026. 

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pengurus cabang olahraga binaan KONI Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Hotel Grand Cikarang, Cikarang Utara, pada Minggu (9/6/2024).

Wakil Ketua Bidang Hukum KONI Kabupaten Bekasi, Roy Kamarullah mengatakan, sosialisasi regulasi mutasi atlet perlu dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. 

Mengingat dari pengalaman Porprov XIV Jabar tahun 2022 lalu, mutasi atlet kerap dipersoalkan dan digugat oleh daerah lain yang menjadi pesaing Kabupaten Bekasi. 

"Banyak hal yang dapat kita ambil hikmah dari Porprov kemarin. Maka dari itu, perlu adanya persiapan yang matang agar kendala tersebut tidak terjadi lagi," ujarnya. 

Roy juga meminta kepada para pengurus cabang olahraga untuk mempersiapkan atletnya dengan matang. Selain fokus soal latihan untuk meningkatkan prestasi, juga mempersiapkan administasi dan dokumen kelengkapan para atletnya.

"Di bimtek ini kita memberikan pemahaman terkait mutasi atlet, sebelum BK (babak kualifikasi) mutasi harus sudah clear, makanya kita sosialisasi jauh-jauh hari, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menimbulkan gugatan ataupun perkara baru dalam perhelatan porprov nanti," bebernya.

Ketua Bidang Hukum KONI Provinsi Jawa Barat, Wenda Aluwi menjelaskan, cabang olahraga di suatu wilayah diijinkan untuk melakukan mutasi atlet, dengan syarat atlet tersebut memenuhi sejumlah alasan.

Diantaranya karena atlet tersebut mengikuti kepindahan orang tua, mengikuti suami atau istri, pindah tugas atau mutasi kepegawaian, mendapatkan pekerjaan di kota atau kabupaten tujuan, diterima di sekolah atau perguruan tinggi wilayah tujuan, dan untuk meningkatkan prestasi.

"Alasan mutasi atlet pun harus dilengkapi dengan sejumlah dokumen persyaratan. Kita berharap persoalan mutasi bisa tuntas enam bulan sebelum BK. Menurut informasi sementara dari tuan rumah, Porprov diselenggarakan bulan Juli-Agustus 2026 nanti. Jadi masih cukup banyak waktu," ujarnya.

Reporter : Dani Moses

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Pj Bupati Dedy Supriyadi Semangati Atlet Kabupaten Bekasi yang Berlaga di Peparnas 2024
OLAH RAGA   Oct 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Lepas Atlet NPCI Perkuat Jabar di Peparnas ke-XVII Solo 2024
OLAH RAGA   Sep 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Peringati Hari Olahraga Nasional ke-41 Bersama Atlet Berprestasi
OLAH RAGA   Sep 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meriahkan Haornas 2024, Kabupaten Bekasi Ikuti Lomba Senam Tingkat Jawa Barat
OLAH RAGA   Sep 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Apresiasi Capaian Target Atlet di PON XXI/2024
OLAH RAGA   Sep 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik