Minggu, 28 September 2025

Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kabupaten Bekasi Buka Layanan Drive Thru

PEMERINTAHAN   Jun 20, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 23.113 Kali


id7486_Compress_20230620_190026_6188.jpg
Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar

CIKARANG UTARA - Samsat Kabupaten Bekasi membuat terobosan dengan menghadirkan pelayanan membayar pajak tanpa turun dari kendaraan. 

Layanan yang diberi nama Samsat Drive Thru itu hadir melayani masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi, Jl. Gatot Soebroto Lottermart Pilar Cikarang Utara. 

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan, layanan Samsat Drive Thru dihadirkan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, tanpa harus datang ke Kantor Samsat. 

"Ya, dengan adanya Samsat Drive Thru, masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan dengan lebih cepat, tanpa harus turun dari mobil, dan bisa selesai kurang dari 10 menit, " kata Fajar, Selasa (20/06/2023).

Dia menjelaskan, beberapa persyaratan untuk masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan dengan sistem Drive Thru, yakni menyiapkan e-KTP, STNK dan BPKB.

"Kemudian membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangan ke drive thru Samsat dan masuk ke jalur khusus yang sudah disediakan," terangnya.

Setelah melakukan proses identifikasi dan verifikasi, lanjutnya, kemudian menyerahkan STNK, BPKB dan e-KTP kepada petugas di loket pembayaran.

Fajar menambahkan, layanan Samsat Drive Thru dibuka untuk masyarakat dari Senin sampai dengan Jumat, pukul 09.00 - 14.00 WIB. 

"Kami berharap, dengan adanya layanan drive thru ini akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, di tengah kesibukan aktivitasnya sehari-hari," ujarnya. 

Pihaknya mengimbau kepada para pemilik kendaraan, untuk membayar pajak tepat waktu. Karena uang pajak kendaraan akan kembali digunakan untuk membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi. 

"Artinya dengan membayar pajak kendaraan, kita sudah ikut serta membangun Jawa Barat dan membangun daerah kita sendiri, seperti untuk memperbaiki jalan dan pembangunan lainnya," pungkasnya. 

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Botram Kecamatan Babelan Hadirkan Layanan Prima untuk Warga 2 Kelurahan dan 7 Desa
PEMERINTAHAN   Sep 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BKPSDM Kawal Khoirul dan Yunita di Ajang Lomba PNS Berprestasi Tingkat Jawa Barat
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Distan Kabupaten Bekasi Lakukan Vaksinasi Rabies Massal di 3 Puskeswan
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Lurah Bahagia Ikuti Seleksi Tahap III Penghargaan PNS Berprestasi Jabar 2025
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Siapkan Pilkades dan Pergantian BPD 2026
PEMERINTAHAN   Sep 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik