SETU - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera membangun Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) di TPA Burangkeng Kecamatan Setu. Langkah tersebut sebagai tindaklanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol saat berkunjung ke TPA Burangkeng beberapa waktu lalu.
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, selain membangun IPL, pihaknya akan melakukan penataan TPA Burangkeng serta bekerja sama dengan pihak swasta untuk dapat mengolah sampah, sesuai kesepakatan bersama dalam Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2024 pada Kamis (12/12) lalu.
“Penanganannya di hilir berupa pembangunan IPL, penataan TPA, dan perencanaan pengolahan sampah bekerja sama dengan swasta. Selain itu di hulunya perlu dikelola juga,” kata Dedy Supriyadi saat meninjau kesiapan lokasi Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) di TPA Burangkeng pada Minggu (15/12/2024).
Sebagai langkah awal, Pemkab Bekasi membentuk tim terpadu, membuat surat edaran, dan instruksi Bupati yang melibatkan peran serta semua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan membuat roadmap rencana aksi kolaborasi penuntasan pengelolaan sampah, memperbaiki tata kelola kelembagaan pengelolaan sampah, serta meningkatkan alokasi pendanaan pengelolaan sampah. Diharapkan berbagai upaya tersebut dapat menciptakan pengelolaan sampah yang baik.
“Semoga dengan upaya-upaya tersebut pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik dengan melibatkan seluruh stakeholder baik di hulu (sumber sampah) ataupun di hilirnya (TPA Burangkeng),” harapnya. (Prokopim Pemkab Bekasi).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 145718
Total Pengunjung : 4102430