Senin, 05 Mei 2025

Pemkab Bekasi Rangkul Komunitas Lingkungan untuk Penghijauan Bantaran Sungai

PEMERINTAHAN   Aug 31, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.786 Kali


id5595_Compress_20220831_203620_0360.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menggelar rapat bersama BBWS Ciliwung-Cisadane, Perum Jasa Tirta II dan dinas terkait di Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Rabu, (31/08/2022). FOTO : WULAN MAULIDDA/NEWSROOM

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penghijauan di bantaran sungai, sebagai tindak lanjut dari penertiban permasalahan sampah. Penghijauan akan diawali di titik tertentu yang rawan pembuangan sampah.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penghijauan di bantaran sungai tersebut akan merangkul komunitas pegiat lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi, terutama di sungai CBL Desa Sumberjaya, Kecamatan Cibitung yang sebelumnya ada TPS liar yang sudah ditindak tegas Pemkab Bekasi.

"Saya sudah instruksikan dinas untuk pengawasan, tapi pada praktiknya kita harus bersama komunitas, karena mereka punya minat, passion di situ, dan juga jiwa kerelawanan," terangnya saat memimpin rapat bersama BBWS Ciliwung-Cisadane, Perum Jasa Tirta II dan dinas terkait di Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Rabu, (31/08/2022).

Dani menyampaikan, nantinya para komunitas peduli lingkungan hidup akan difasilitasi bibit, dan fasilitas lainnya dalam menunjang gerakan penghijauan. 

"Jadi nanti kita fasilitasi bibitnya, dan fasilitas lainnya untuk mendukung perawatan tanaman, pemulihan TPS Liar di Sumberjaya juga akan kita libatkan komunitas lingkungan," ungkapnya.

Selain itu, Pj Bupati Bekasi menyampaikan akan membuat surat edaran kepada para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi. Karena mereka dapat melakukan pengawasan langsung dalam penertiban kembali bantaran sungai, seperti melarang penanaman dan pemagaran. Karena banyak yang menggunakan lahan bantaran tidak sesuai dengan fungsinya. 

"Banyak diantaranya yang memanfaatkan bantaran dengan tanaman semusim, sayuran maupun tanaman keras. Di mana pada prinsipnya tanggul sungai itu tidak boleh ditanami, karena akan membuat gembur, lalu setelah gembur tentu akan gampang longsor atau jebol. Selain ditanami juga dipagari," jelasnya.

Menurut Dani, hal itu sangat mendesak dilakukan, karena berhubungan dengan keselamatan masyarakat. Apabila tanggul sungai tidak mampu menahan debit air ketika meluap, bisa jebol dan membahayakan.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Sekda Bekasi Apresiasi Satpol PP atas Penertiban 1.315 Bangunan Liar
PEMERINTAHAN   May 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disdukcapil Kembali Genjot Pelayanan Botram di Pebayuran
PEMERINTAHAN   May 3, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kehadiran Peserta Tes PPPK Kabupaten Bekasi Capai 99 Persen
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekda Kabupaten Bekasi Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di Kantor BKN Pusat
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Hari Buruh 2025, Bupati Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Pencatatan Kontrak Kerja
PEMERINTAHAN   May 1, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik