Selasa, 27 Januari 2026

Pemkab Bekasi Kerahkan Perangkat Daerah Bantu Warga Terdampak Banjir

SOSIAL   Jan 26, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 115 Kali


id12722_WhatsApp Image 2026-01-26 at 12.24.40.jpeg
BANTUAN : Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan Tim Liaison Officer (LO) Rencana Aksi Siaga Darurat Bencana Banjir Tahun 2026 guna memperkuat koordinasi penanganan bencana serta percepatan penyaluran bantuan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak banjir. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 300.2.1/598/BPBD/2026 yang ditetapkan pada 23 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. foto : Endar Raziq

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan Tim Liaison Officer (LO) Rencana Aksi Siaga Darurat Bencana Banjir Tahun 2026 guna memperkuat koordinasi penanganan bencana serta percepatan penyaluran bantuan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak banjir.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 300.2.1/598/BPBD/2026 yang ditetapkan pada 23 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.

Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa pembentukan Tim Liaison Officer merupakan langkah strategis untuk memastikan penanganan bencana banjir berjalan terkoordinasi dan responsif.

“Tim Liaison Officer ini dibentuk untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan unsur terkait, sekaligus memastikan bantuan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir dapat tersalurkan secara cepat dan tepat,” ujar dr. Asep Surya Atmaja.

Dalam surat perintah tersebut, Tim Liaison Officer ditugaskan membantu koordinasi bantuan logistik berupa paket sembako, makanan siap saji, air mineral, obat-obatan, selimut, pakaian, dan tikar yang disalurkan melalui pemerintah kecamatan setempat.

Selain itu, Tim LO juga bertugas membantu mengomunikasikan informasi kejadian bencana banjir di Kabupaten Bekasi dengan dukungan data kebencanaan sebagai bahan analisis dan antisipasi, melakukan koordinasi antarwilayah yang berbatasan, serta melakukan monitoring upaya kesiapsiagaan bencana.

“Kami ingin setiap perkembangan di lapangan dapat dipantau secara langsung dan dilaporkan secara berkala kepada BPBD, sehingga langkah antisipasi maupun penanganan dapat segera dilakukan,” tambahnya.

Berdasarkan lampiran surat perintah, Tim Liaison Officer dibentuk di 16 kecamatan, meliputi Muara Gembong, Babelan, Cabangbungin, Taruma Jaya, Tambun Utara, Tambun Selatan, Tambelang, Cibitung, Sukatani, Karang Bahagia, Cikarang Utara, Cikarang Timur, Sukawangi, Sukakarya, Pebayuran, dan Kedungwaringin, dengan melibatkan lintas perangkat daerah, unsur keamanan, fasilitas kesehatan, BUMD, kawasan industri, serta dunia usaha.

Repoter : Fajar CQA

Editor :: Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Camat Pebayuran dan Karang Taruna Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Karangharja
SOSIAL   Jan 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Cikarang Utara
SOSIAL   Jan 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Kerahkan Perangkat Daerah Bantu Warga Terdampak Banjir
SOSIAL   Jan 26, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ringankan Beban Warga Terdampak, Baznas Kabupaten Bekasi Bentuk 5 Tim Tanggap Banjir
SOSIAL   Jan 22, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Ajak Dunia Usaha dan Masyarakat Bergerak Bantu Korban Banjir
SOSIAL   Jan 22, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik