Jumat, 22 Agustus 2025

Pemkab Bekasi Genjot Pajak Sektor Air Tanah

PEMERINTAHAN   Aug 3, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.643 Kali


id7805_Compress_20230803_172256_6868.jpg
Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam saat membuka Coaching Clinic bagi para pengusaha pengguna air tanah se-Kabupaten Bekasi, di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Rabu (02/08/2023)..

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, pajak dari sektor air tanah yang digunakan oleh perusahaan di Kabupaten Bekasi.

“Kita punya target Rp 12 miliar tahun ini. Baru tercapai Rp 7 miliar. Salah satu kendalanya, ada 302 yang izinnya habis dan ini harus diproses ulang,” ujar Asisten Administrasi Umum (Asda III) Setda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, usai membuka Coaching Clinic bagi para pengusaha pengguna air tanah se-Kabupaten Bekasi, di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Rabu (02/08/2023).

Kata dia, banyaknya perusahaan yang menggunakan air tanah di Kabupaten berimbas positif terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak. Namun, sejauh ini pajak dari air tanah belum dioptimalkan karena terkendala izin pengambilan air tanah yang habis.

“Kewenangan untuk mengeluarkan izin itu, saat ini ada di pemerintah pusat, atau Kementerian ESDM melalui balai,” ujarnya.

Upaya pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dalam menggenjot izin, kata dia, yakni dengan coaching clinic. Tujuannya, untuk mempermudah perizinan.

“Iya, target utamanya mempermudah izin untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak air tanah. Karena, dalam peningkatan sektor air tanah ini ada kendala, karena ada beberapa perusahaan izin pengambilan air tanahnya habis,” jelasnya.

Jaoharul menjelaskan, Kabupaten Bekasi masuk wilayah sistem cekungan. Dimana, beberapa air atau sungai berada di wilayah lintas provinsi. Jadi, untuk kewenangannya ada di pemerintah pusat.

“Untuk mempermudah itu, pada coaching clinic, kita pertemukan antara pengelola perizinan dari Balai Besar, kemudian dari DPMPTSP, dari PDAM kemudian dari Dinas ESDM Provinsi. Kita hadirkan semua pada coaching clinic, yang diikuti 201 perusahaan yang menggunakan air tanah di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Reporter : Dani Moses

Editor.     : Yus Ismail

Berita Lainnya

Puskesmas Muaragembong Gencarkan Pemberian Vitamin A untuk 2.900 Balita
PEMERINTAHAN   Aug 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemdes Sukabungah Bersama BPBD, Baznas dan PMI Tangani Mushola Roboh di Bojongmangu
PEMERINTAHAN   Aug 21, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Gempa M 4,9 Guncang Bekasi, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Tidak Panik
PEMERINTAHAN   Aug 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Bebas Frambusia Tingkat Nasional 2025
PEMERINTAHAN   Aug 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bukti Komitmen Layani Masyarakat, RSUD Cabangbungin Sabet Juara 1 Lomba Inovasi Tingkat Kabupaten
PEMERINTAHAN   Aug 20, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik