JAKARTA - Pemkab Bekasi memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) Jakarta, mengingat Kabupaten Bekasi memiliki posisi strategis dalam kebijakan aglomerasi, sehingga perlu terlibat aktif dalam setiap tahapannya.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, saat menghadiri Kick-Off Panitia Antar Kementerian/Non-Kementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang RIPKA Jakarta, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025).
Kawasan aglomerasi tersebut mencakup DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan.
“Pemkab Bekasi sangat mendukung rencana ini karena memang Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari kebijakan aglomerasi ini,” ujarnya.
Ida menuturkan, sesuai arahan dari pemerintah pusat, pihaknya akan memberikan dukungan melalui tiga aspek utama, yakni kerja sama lintas wilayah, dukungan anggaran yang proporsional, serta penguatan kewenangan daerah.
Ketiga aspek ini akan terus disinergikan dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya di kawasan aglomerasi untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dan terarah.
“Kita dukung sesuai dengan tiga aspek yang disampaikan tadi, yaitu terkait kerja sama, dukungan anggaran, dan kewenangan daerahnya. Ketiga hal tersebut akan kita sinergikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya di wilayah aglomerasi ini,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa rencana ini bukan hanya terkait tata kelola transportasi saja, tetapi juga menyangkut pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kabupaten Bekasi sebagai salah satu pusat industri dan kawasan penyangga utama DKI Jakarta akan sangat diuntungkan dengan adanya integrasi kebijakan ini, baik dalam peningkatan konektivitas, penciptaan lapangan kerja, maupun penguatan daya saing daerah.
“Adanya aglomerasi ini juga mendukung semua tatanan bukan hanya transportasi saja tapi juga sosial ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Mudah-mudahan hal ini bisa diselesaikan sesuai targetnya, yaitu pada bulan Februari 2026 nanti,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudi, menegaskan bahwa penyusunan RIPKA Jakarta merupakan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menyiapkan arah pembangunan Indonesia di masa depan.
"DKI Jakarta dan sekitarnya memiliki peran vital sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus pusat lalu lintas perdagangan nasional, sehingga perencanaan yang matang sangat diperlukan agar wilayah ini tetap menjadi motor penggerak pembangunan nasional," ujarnya.
Dirinya mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama, untuk membangun Indonesia, meneruskan perjuangan masa lalu, menyelesaikan tantangan masa kini dan menyiapkan masa depan.
Source : Prokopim Pemkab Bekasi.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6
Pengunjung Bulan ini : 372458
Total Pengunjung : 4102913